Langgar PPKM, Pesta Pernikahan di Medan Dibubarkan Polisi
Jakarta - Pihak kepolisian membubarkan pesta pernikahan di Jalan Selamat Ujung, Kota Medan, Sumatera Utara. Pesta pernikahan itu dibubarkan karena melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang diterapkan di kota tersebut."Kita bersama aparat TNI dan Satgas COVID-19 terpaksa membubarkan resepsi pernikahan ini karena melanggar aturan protokol kesehatan dan aturan PPKM level 4," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Patumbak, AKP Neneng seperti dilansir Antara, Ming…

