Apresiasi Larangan Pajang Rokok di Minimarket DKI, Pakar UI Singgung COVID-19
Jakarta - Sejumlah minimarket di DKI Jakarta mulai menutup panjangan untuk produk rokok. Penutupan ini menyusul adanya Seruan Gubernur DKI tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok.Aturan itu menegaskan tidak boleh memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam atau luar ruangan, termasuk memajang kemasan atau bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan.Terkait keputusan ini, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) mengapresiasi berharap seluruh ketentuan terse…

