Koruptor yang Ditangkap Kejagung Pernah Jabat Kepala BPBD Kota Bengkulu
Bengkulu - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Bengkulu Imron Rosadi (61). Imron merupakan dalam DPO Kejati Bengkulu terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi saat menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu."Alhamdullilah Imron yang telah masuk DPO selama tujuh tahun berhasil diamankan di Griya Alam, Sentul Blok B7 no 23, Jumat sore," kata Asinten Intelijen Kejati Bengkulu Pramono Mulyo, Jum…