Anies Terbitkan Edaran Cegah Pelecehan Seksual di Pemprov DKI
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat edaran nomor 7/SE/2021. Surat edaran ini mengatur pencegahan dan penanganan tindakan pelecehan seksual di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.Dalam surat tersebut, Anies meminta kepada jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun unit kerja mencegah tindakan pelecehan seksual melalui tiga ketentuan."Pertama untuk membangun komitmen dalam upaya pencegahan tindakan pelecehan seksual, kedua agar mewajibkan seluruh pegawai u…