
Overkapasitas Jadi Alasan Uji Emisi di Bengkel DLH DKI Ditiadakan Hari Ini

Jakarta –
Uji emisi kendaraan di bengkel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Jakarta Timur, hari ini ditiadakan. Alasannya, pekan lalu uji emisi di lokasi ini overkapasitas.
“Baru mulai hari ini (ditiadakan). Karena kemarin overkapasitas kami enggak mampu,” kata Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan DLH DKI Jakarta, Yusiono saat ditemui di depan kantor DLH DKI Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Menurut Yusiono, pekan lalu tepatnya pada Kamis (4/11) peserta uji emisi mencapai 1000 jumlahnya. Padahal, kuota yang disediakan hanya 300 untuk mobil dan sepeda motor. Imbasnya, terjadi kemacetan di sekitar kantor DLH DKI Jakarta hingga mengganggu arus lalu lintas.
“Pengalaman di hari Kamis minggu lalu bahwa yang hadir ke sini itu sampai lebih 1000 kendaraan yang berdampak pada kemacetan lalu lintas ketertiban yang lainnya,” ujar Yusiono.
Oleh karena itu, pihaknya untuk sementara waktu meniadakan uji emisi di bengkel DLH DKI Jakarta. DLH DKI Jakarta masih menggodok sistem aturan agar pelayanan uji emisi kepada masyarakat dapat lebih optimal.
“Jadi antisipasinya kita membatalkan dulu sambil kita mengevaluasi dan merencanakan untuk pelaksanaan selanjutnya. Kita masih mengevaluasi dan menyiapkan sistem yang dapat digunakan lebih mudah oleh masyarakat,” papar Yuisono.
Dirinya sendiri belum menjelaskan secara detail kapan bengkel DLH DKI Jakarta akan melayani uji emisi kembali. Peniadanaan uji emisi di lokasi menurutnya sudah diinformasikan melalui media sosial milik DLH DKI Jakarta.
“Iya Kamis (11/11) besok juga tidak ada. Sampai pemberitahuan selanjutnya. Udah dishare ke media sosial kita (DLH DKI Jakarta),” terang Yusiono.
Sebelumnya, lokasi uji emisi kendaraan di bengkel kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta di Jakarta Timur ramai diserbu warga. Kondisinya sudah melebihi kuota yang diatur atau overkapasitas.
“Iya (overkapasitas). Antusias masyarakat sangat membeludak,” kata Tiyana Broto Adi, Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta, saat ditemui detikcom di lokasi, Kamis (4/11/2021).
Diketahui, bengkel DLH DKI Jakarta menyediakan 300 kuota untuk uji emisi kendaraan. Kuota 150 diperuntukkan bagi mobil dan 150 lainnya untuk sepeda motor.
Tiyana menyebut warga ramai ikut uji emisi karena Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi.
“Saat ini jadi kami tadi memberikan kuota 300, tapi di luar dugaan udah lebih kuota karena belakangan ini ada sanksi tilang,” ujar Tiyana.
Di sisi lain, DLH DKI Jakarta mengakui jumlah lokasi uji emisi kendaraan bermotor di Ibu Kota belum ideal. Pasalnya, saat ini hanya ada 250 penyelenggara uji emisi kendaraan roda empat dan 15 untuk roda dua.
“Saat ini jumlah tempat uji emisi kendaraan bermotor belum mencapai jumlah yang ideal,” kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).
DLH DKI tengah berkoordinasi dengan asosiasi bengkel dan ATPM untuk penyediaan lokasi uji emisi. Yogi berujar, beberapa bengkel sudah mulai melayani uji emisi berbayar.
“Masyarakat dapat melakukan uji emisi di bengkel/kios/layanan mobile penyelenggara uji emisi yang dapat dilihat pada aplikasi e-uji emisi tersebut. Masa berlakunya selama satu tahun,” sambungnya.
(rak/dwia)
Overkapasitas Jadi Alasan Uji Emisi di Bengkel DLH DKI Ditiadakan Hari Ini
