Ortu ABG Korban Pencabulan Anak Anggota DPRD Bekasi Ngaku Diintimidasi

Bekasi –
D (42), orang tua ABG korban pencabulan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) mengaku diintimidasi. Tindakan intimidasi tersebut dialami AT usai kasus ini mencuat ke publik.
“Saya sebagai korban kalau intimidasi dari awal saya juga sudah terima, mulai intimidasi, ancaman-ancaman,” ujar D saat ditemui di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/5/2021).
D mengatakan, tindakan intimidasi itu terakhir kali dia alami pada (17/4) lalu. Saat itu, ada sosok orang tak dikenal yang mengetuk pintu rumahnya.
“Terakhir kurang lebih sekitar tanggal 17 (April) itu saya menghadirkan saksi dan memang di tengah malam pun ada motor datang ketuk-ketuk pintu sehabis saya membawa saksi ke Polresta Kota Bekasi,” ucap D.
Selain itu, D juga menuai intimidasi melalui pesan singkat. Telepon genggam anaknya yang menjadi korban juga ikut diintimidasi.
“Belum lagi intimidasi melalui chat-chat melalui HP anak dan menggunakan akun yang berbeda. Semua bukti-bukti kita simpan semua,” kata dia.
Menurut D, intimidasi melalui pesan singkat tersebut berupa ujaran kata-kata kasar hingga ancaman. Dia menyebut akan membeberkan hal itu kepada penyidik.
“Satu pernah ada kata-kata kasar, kedua sudah jelas ancaman, dan itu nanti akan kita buka di saat yang tepat di mata aparat hukum,” tuturnya.
Selain itu, D juga mengatakan hari ini pihaknya sedang menjalani jadwal pemeriksaan lanjutan. Saat mendatangi Polres Metro Bekasi, D tampak didampingi kuasa hukumnya, Tekda dan anggota KPAD Bekasi.
“Pihak dari saya sebagai korban sudah dijadwalkan pemanggilan keterangan tambahan dari penyidik Unit PPA, ditambah lagi dengan tanda tangan BAP. Itu aja jadwal hari ini,” ungkap D.
Polisi menetapkan AT sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di Bekasi. Penetapan tersangka digelar setelah AT dua kali mangkir panggilan polisi.
(mea/mea)