Nindy Ayunda Bantah Tinggal Bareng dan Sembunyikan Dito Mahendra

Jakarta

Nindy Ayunda membantah telah menyembunyikan tersangka kepemilikan senpi ilegal, Dito Mahendra. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede, setelah mendampingi pemeriksaan Nindy Ayunda.

“Pada intinya yang perlu kita tegaskan juga, Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada,” kata Daniel kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Sementara itu, Nindy Ayunda mengatakan tidak tinggal bersama dengan Dito Mahendra. Dia juga membantah telah menikah dengan Dito.


“Saya masih berhubungan seperti layaknya orang berpacaran, saya tidak pernah tinggal satu rumah, itu yang mau saya klarifikasi, kalau dibilang saya menikah dengan memakai baju hitam itu salah. Saya bisa buktikan dan saya sudah buktikan,” tutur Nindy.

Nindy Ayunda Siap Ikuti Proses Hukum

Nindy menyampaikan siap mengikuti proses hukum kasus tersebut. “Kita ikuti aja proses hukumnya,” kata Nindy Ayunda.

Nindy tak banyak bicara terkait materi pemeriksaan tersebut. Dia mengaku capek usai dicecar sekitar 20 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.

“Ya kalau udah lebih tenang ya sekarang saya capek ngantuk,” ujarnya.

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede, juga mengatakan pihaknya tak bisa membuka materi pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan pihaknya menghormati proses pemeriksaan tersebut.

“Jadi kita nggak bisa buka, kita menghormati ya, kita menghormati tugas dari temen-temen kepolisian dan penyidik, jadi kita belum busa buka apa-apa sementara waktu. Jadi mohon banget dimengerti, dipahami dan dihormati gitu,” ujar Daniel.

Nindy Ayunda diketahui diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana menyembunyikan tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal, Dito Mahendra. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro menyebut Nindy dan Dito tinggal bersama.

“Dari hasil penggeledahan yang beberapa waktu lalu kami lakukan, dapat disimpulkan sementara bahwa kedua rumah tersebut adalah tempat tinggal bersama MDS dengan NA,” kara Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro dalam keterangan tertulis, Jumat (26/5).

Djuhandhani mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari rumah tersebut. Dia menuturkan hasil pemeriksaan itu mengarah pada dugaan penyembunyian Dito Mahendra.

“Dan berdasarkan pemeriksaan para saksi di rumah tersebut dan petunjuk barang bukti yang disita, dapat disimpulkan telah terjadi dugaan tindak pidana menyembunyikan tersangka,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Nindy sempat meminta jam pemeriksaannya dimundurkan. Dia mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Namun minta pengunduran pemeriksaan setelah pukul 13.00 WIB. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung di Subdit 1 Kamneg,” ujarnya.

Sebagai informasi, penyelidikan kasus dugaan menyembunyikan tersangka yang menyeret Nindy Ayunda, didasari dua laporan polisi tipe A yakni laporan nomor LP/A/1/III/2023/SPKT Dittipidum Bareskrim yang dibuat 24 Maret 2023 tentang dugaan kepemilikan senpi oleh tersangka Mahendra Dito Sampurno. Kedua, laporan polisi nomor LP/A/5/V/SPKT Dittipidum Bareskrim Polri yang dibuat 20 Mei 2023 tentang dugaan tindak pidana menyembunyikan pelaku kejahatan.

(rfs/rfs)

Terima kasih telah membaca artikel

Nindy Ayunda Bantah Tinggal Bareng dan Sembunyikan Dito Mahendra