Ngaku Terinspirasi Sinetron, Maling di Semarang Colong Motor Ojol

Semarang – Dua orang komplotan pencuri motor driver ojek online (ojol) di kawasan Kota Semarang, Jawa Tengah, dibekuk polisi. Kedua pencuri motor ini mengaku aksi nekatnya itu terinspirasi tayangan sinetron.

Pencurian motor itu terjadi di sebuah warung pempek di wilayah Kedungmundu Raya Semarang, Selasa (23/3) sekitar pukul 12.00 WIB. Kedua pelaku yakni Ferry Setiawan alias Perot (20) dan Eric Sheeehan Arnodin alias Gembel (19), keduanya warga Semarang.

“Dua pelaku ini mencari kelemahan korban. Korban saat itu sedang order pempek, tapi kunci masih menempel di motor,” kata Kapolsek Tembalang, Kompol Arsadi, di Mapolsek Tembalang, Jumat (26/3/2021).

Arsadi menyebut salah seorang pelaku bertugas untuk mengalihkan pandangan korban untuk memuluskan aksi pencurian itu.

“Salah satu pelaku sengaja menutupi pandangan korban saat itu,” sambung Arsadi.

Korban yang menyadari motornya raib lalu melapor ke Polsek Tembalang, Semarang. Pelaku yang ditangkap pertama kali yakni Gembel kemudian disusul Perot.

Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda. Kepada polisi Perot mengaku baru melakukan aksi pencurian motor untuk pertama kalinya.

“Saya yang punya ide (mencuri) dari nonton sinetron di TV. Belum dijual motornya, disimpan di rumah Eric tapi sudah ditemukan polisi,” ujar Perot.

Terpisah, korban Dany Ariesta mengaku senang motornya bisa kembali ke tangannya. Sebab, motor itu merupakan alatnya untuk mencari nafkah sebagai driver ojol.

“Saya tidak mengira bisa ketemu lagi. Waktu itu saya lemas, syok tahu motornya hilang saat order pempek,” kata Dany saat di Mapolsek Tembalang.

Saat ini dua pelaku masih ditahan di Mapolsek Tembalang. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman setidaknya 7 tahun penjara. (ams/sip)

Terima kasih telah membaca artikel

Ngaku Terinspirasi Sinetron, Maling di Semarang Colong Motor Ojol