Shopee Affiliates Program

Musyawarah

Jakarta

Musyawarah merupakan wadah untuk mencari atau menemukan solusi dalam persoalan kehidupan maupun kenegaraan. Dalam ajaran Islam musyawarah merupakan perintah dari Allah Swt maupun sunnah, hal ini bisa kita simak dalam firman-Nya:

“Dan ( bagi ) orang-orang yang menerima ( mematuhi ) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” ( QS. Asy-Syura’ [42] : 38 ). Juga dalam surah Ali-Imran [3] : 159,” ….. Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.”

Kedua ayat tersebut jelas sekali perintah dalam bermusyawarah. Firman yang pertama, menyebutkan bahwa musyawarah bersamaan dengan ibadah ritual seperti shalat dan infak. Sedangkan Firman kedua, makin jelas perintah-Nya untuk bermusyawarah. Adapun Rasulullah Saw. dalam menjalan kepemimpinannya dengan salah satu pilarnya adalah musyawarah.

Dalam penjelasan tersebut, bahwa masyarakat yang mengabaikan musyawarah sebagai landasan hidup, tidak dapat dianggap sebagai masyarakat yang sempurna keimanannya pada Allah Swt. Hal ini dikarenakan dalam agama Islam, musyawarah merupakan landasan hidup yang harus dipegang dengan teguh baik oleh para pemimpin maupun rakyatnya. Dalam hal ini pemimpin mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan musyawarah dalam kebijakan politik, pemerintahan, hukum dan berbagai hal yang berkaitan dengan masyarakat. Sementara bagi rakyat memiliki tanggung jawab untuk menjadikan musyawarah sebagai wadah penyampaian pendapat atau aspirasi mereka kepada penguasa.

Beberapa hadits yang menunjang perintah bermusyawarah sebagai berikut :

“Tidak akan merugi orang yang beristikharah; tidak akan menyesal orang yang bermusyawarah; dan tidak akan miskin orang yang hemat.” ( Ath-Thabrani ).

“Sesungguhnya orang yang diajak bermusyawarah ( dimintai saran ) adalah terpercaya.” ( Abu Daud ).

“Demi Allah, tidaklah suatu kaum itu bermusyawarah melainkan mereka pasti akan mendapatkan petunjuk ke arah apa yang terbaik bagi mereka.” ( Al-Bukhari ).

Meskipun musyawarah memiliki tempat yang istimewa dalam ajaran Islam, sebagai dasar atau fondasi untuk semua aturan dan hukum, namun ia tetap dibatasi oleh hukum syariat. Ajaran Islam tidak membolehkan adanya intervensi manusia dalam hukum syariat yang telah ditetapkan secara jelas oleh nas, sehingga musyawarah hanyalah wahana untuk menemukan hikmah dan tujuan dari hukum-hukum tersebut.

Sedangkan persoalan yang belum dijelaskan oleh nas, maka peran musyawarah menjadi penting. Alasannya karena musyawarah sejalan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Tidak diragukan lagi melalui musyawarah ini akan mendapat tujuan yang luhur seperti, kesetaraan antar sesama, memerangi kebodohan, menyebarluaskan pengetahuan, menemukan solusi, mengikuti perkembangan zaman dan menggali potensi umat.

Sejak dahulu sampai sekarang, para pemimpin, cendekiawan bahkan para filsuf yang selalu mencari solusi dari berbagai masalah dengan musyawarah. Bahkan Rasulullah meletakkan musyawarah sebagai dasar bagi kehidupan manusia dengan segala perkembangan peradaban. Dalam musyawarah terkandung unsur-unsur emosional, pemikiran, logika dan perasaan yang dimiliki seseorang. Semua itu terangkum dalam wadah musyawarah, sehingga hasilnya menjadikan ketetapan bagi mereka.

Adapun manfaat musyawarah ini adalah :

1. Meningkatkan kualitas pemikiran dan adanya sikap saling menolong
2. Keputusan dapat segera dihasilkan
3. Hasil musyawarah memiliki nilai keadilan
4. Dapat menyatukan pendapat yang berbeda
5. Adanya kebersamaan
6. Mencari kebenaran dan menjaga diri dari kekeliruan
7. Terciptanya stabilitas emosi
8. Menstimulasi berbagai pemikiran alternatif
9. Bisa mengambil kesimpulan yang benar (mendekati)

Namun, dalam kehidupan keseharian sering para pemimpin dari semua tingkatan ada kecenderungan dalam pengambilan keputusan mengutamakan “kuasa” nya. Hal ini kadangkala menimbulkan ketidaksenangan yang “diam” karena tidak kuasa untuk ekspresikan pendapatnya. Lupa manfaat musyawarah yang bisa menghasilkan kesimpulan yang baik, namun jika adanya kesengajaan maka hal itu menunjukkan kekuatannya dalam kekuasaan.

Penulis berharap pada para calon pemimpin khususnya kepala daerah bisa menggali potensi daerahnya dengan bermusyawarah. Keberagaman potensi daerah akan menjadikan negeri ini unggul sepanjang pengelolaan potensi tersebut dengan fokus dan profesional.

Semoga kita termasuk orang-orang yang dalam mencari keputusan melalui wadah musyawarah, apakah persoalan kehidupan sehari-hari ataupun atas tugas negara.

Aunur Rofiq

Sekretaris Majelis Pakar DPP PPP 2020-2025

Ketua Dewan Pembina HIPSI ( Himpunan Pengusaha Santri Indonesia )

*Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggungjawab penulis. –Terimakasih (Redaksi)

(erd/erd)

Terima kasih telah membaca artikel

Musyawarah