
MUI Usul Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun 1 Periode, NasDem: Ide Bagus

Jakarta –
Partai NasDem menyambut baik usulan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal masa jabatan presiden menjadi 7-8 tahun. NasDem mengatakan usulan itu perlu dikaji secara mendalam untuk mengevaluasi sistem kenegaraan.
“Tentu mengapresiasi wacana yang dilempar MUI, NasDem siap untuk kemudian menjadi teman diskusi, kawan diskusi untuk kemudian kita melakukan kajian yang lebih mendalam karena harus proyektif. Tentu hal-hal seperti ini apa yang berkembang di tengah masyarakat, apalagi lembaga organisasi kemasyarakatan perlu kita tangkap masukan itu lalu kemudian kita kaji secara mendalam,” kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya kepada wartawan, Senin (19/10/2020).
Willy mengatakan usulan jabatan presiden selama 7-8 tahun dan hanya satu kali periode itu harus dipertimbangkan dengan efektivitas pemerintahan. Serta dinilai dari sisi sosial dan ekonomi.
“Saya melihat tentu berbasiskan pada evaluasi sistem kenegaraan kita sejauh ini. Jadi pertimbangannya kita lihat efektivitas pemerintahan, political cost, sosial cost, lalu kemudian kita liat pembangunan ke depan mana yang lebih efektif,” tuturnya.
Ketua DPP NasDem itu mengatakan adalah hal yang wajar jika MUI memberikan masukan di bidang politik. Willy menilai pandangan MUI itu patut dihormati.
“Nggak apa-apa, siapa aja bebas memberikan pendapat, nggak perlu kita batasi seperti itu. Nggak perlu alergi melihat tawaran seperti itu. Tentu kita bersyukur kalau MUI juga berfikiran untuk kemudian bagaimana sistem kenegaraan dan sistem pemerintahan kita,” sebut Willy.
MUI Usul Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun 1 Periode, NasDem: Ide Bagus
