MUI Minta Ustaz Cabuli Murid di Tangerang Dihukum Berat: Biadab!

Jakarta –
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut angkat bicara terkait seorang pria di Tangerang, Banten, yang dipanggil Ustaz S diduga mencabuli 2 orang muridnya yang berusia di bawah umur. MUI menilai perbuatan oknum ustaz itu biadab.
“Pelaku ini adalah melakukan sebuah perbuatan biadab, apalagi mengaku seorang ustaz yang semestinya memberi contoh perilaku yang baik dan beradab,” kata Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi, kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Dia menyebut perbuatan cabul tidak dibenarkan dengan alasan apapun dalam ajaran Islam dan Undang-Undang. Menurutnya, perbuatan pelaku telah merusak masa depan anak dan menjadikan trauma mendalam hingga secara psikologi anak itu akan terganggu.
“Banyak ayat di dalam Alqur’an yang mengingatkan kita untuk mengendalikan hawa nafsu moralitas ini kecuali kepada istrimu yang halal,” ucapnya.
Sementara itu, Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah juga menyesalkan atas adanya kejadian ini. Dia memastikan bahwa pelaku bukan lah seorang ustaz.
“Saya memastikan bahwa tindakan seperti ini bukan tindakannya ustaz, tapi tindakannya oknum atau pribadi yang kemudian dilegitimasi sebagai ustaz. Karena kalau seorang ustaz ya notabene tidak mungkin melakukan perbuatan yang tercela itu,” ujarnya.
Dia meminta pelaku diberi hukuman yang berat sesuai undang-undang yang berlaku.
“Secara hukum ini harus dilakukan tindakan dengan UU Perlindungan Anak. Agar peristiwa seperti ini jangan terulang maka ya harus dihukum yang berat lah sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak,” tegasnya.
Ikhsan mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam menilai orang. Masyarakat, kata dia, jangan sampai mudah mencap orang sebagai ustaz gara-gara paham ilmu agama.
“Masyarakat jangan sampai inilah, harus mulai belajar lebih hati-hati, jangan orang sedikit-sedikit ngerti agama lalu di kultuskan seorang ustaz. Padahal kan perbuatannya seperti itu, bagaimana mungkin perbuatan seorang ustaz seperti itu,” imbuhnya.
Baca modus ustaz di tangerang cabuli murid di halaman selanjutnya: