MKD DPR Lockdown 7 Hari Usai Sejumlah Staf Positif Corona

Jakarta –
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menerapkan lockdown selama tujuh hari. Lockdown dilakukan usai sejumlah staf di MKD positif Corona (COVID-19).
“MKD DPR RI melaksanakan kebijakan lockdown selama satu minggu terhitung hari ini Jumat 28 Januari 2022 karena ada beberapa staf yang terpapar COVID-19,” kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).
Habiburokhman mengatakan ada 15 orang staf di MKD DPR akan melakukan tes Corona. Mereka, kata dia, sempat berkegiatan bersama beberapa staf yang positif Corona.
“Saat ini kami masih menunggu hasil PCR 15 staf lainnya yang sebelumnya berkegiatan bersama staf yang terpapar itu,” ucapnya.
Dia menyebut segala aktivitas di MKD DPR akan didunda untuk sementara waktu hingga tidak ada lagi staf yang terpapar COVID-19.
“Segala aktivitas MKD ditunda sampai kami mendapat kepastian tidak ada lagi staf yang terpapar dan seluruh ruangan selesai disterilisasi,” ujarnya.
(maa/haf)