MK: Arsul Sani Ikut Sidangkan Sengketa Pilpres Jika Tak Ada Keberatan

Jakarta

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra bicara soal ikut atau tidaknya hakim konstitusi Arsul Sani dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Saldi mengatakan Arsul tetap akan ikut menangani proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 jika tak ada keberatan dari para pihak.

“Kita tadi sudah mengatakan, kita lihat apakah ada diantara para pihak nanti yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan Pak Arsul,” kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Saldi mengatakan Arsul Sani, yang merupakan mantan Anggota DPR dari Fraksi PPP, MK akan melakukan pembahasan lebih lanjut jika terdapat keberatan. Namun, kata dia, Arsul tetap akan ikut serta bila tidak ada keberatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalau ada (keberatan) nanti akan kita bahas,” ujarnya.

“Kalau nggak ada yang keberatan ikut,” sambung dia.


ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Arsul Sani resmi mengucap sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi pada 18 Januari lalu. Arsul Sani menggantikan Wahiddudin Adams, yang telah memasuki masa pensiun. Arsul punya latar belakang parpol, yakni berasal dari PPP, parpol berlogo Ka’bah.

Arsul sendiri mengaku tak akan terlibat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang terkait PPP. Diketahui, Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah mengajukan gugatan ke MK. Ganjar-Mahfud merupakan capres-cawapres yang diusung PPP dalam Pemilu 2024.

“Saya juga secara informal, karena belum. Ingin juga nanti, kalau saya sudah efektif sudah ucapkan sumpah sebagai hakim. Saya minta agar dalam sengketa PHPU, perkara hasil pemilihan umum, sepanjang yang menyangkut PPP, saya tak ikut, tak boleh ikut. Baik katakanlah pemohonnya itu katakan dari PPP atau yang dimohonkan terhadap perolehan kursi PPP saya tak boleh ikut,” kata Arsul di gedung MK, Rabu (10/1).

Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk menjaga independensi MK. Dia akan menyampaikan secara resmi kepada delapan hakim lainnya usai resmi menjadi hakim MK.

“Saya akan meminta demikian dan saya yakin pasti para Yang Mulia di sini sudah memikirkan itu. Tapi itu untuk menjamin, imparsialitas dan independensi. Itu yang saya komunikasikan. Tapi itu akan saya declare resmi pas nanti katakanlah ada acara pisah sambut. Saya akan sampaikan secara resmi,” ujarnya.

(amw/haf)

Terima kasih telah membaca artikel

MK: Arsul Sani Ikut Sidangkan Sengketa Pilpres Jika Tak Ada Keberatan