
Miras Hingga Knalpot Brong di Trenggalek dan Tulungagung Dimusnahkan

Trenggalek –
Menjelang Natal dan tahun baru Polres Tulungagung memusnahkan lebih dari 4 ribu botol miras dari berbagai jenis. Hal serupa juga dilakukan Polres Trenggalek.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan, jumlah total miras yang dimusnahkan mencapai 4.987 botol. Minuman keras tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilakukan aparat kepolisian dalam beberapa bulan terakhir.
“Kita semua tahu bahwa beberapa waktu yang lalu di Tulungagung banyak kejadian penganiayaan, pengeroyokan. Rata-rata kejadian itu diawali dari minum minuman keras. Kemudian setelah itu naik motor dengan knalpot brong, inilah yang sering menjadi pemicunya,” kata Handono kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Ribuan miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sementara itu dua ratus lebih knalpot brong atau knalpot bising dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.
Knalpot brong dimusnahkan dengan cara digerinda (Foto: Adhar Muttaqien)
|
Kapolres Tulungagung berharap dengan pemusnahan miras serta knalpot bising tersebut dapat mengurangi risiko terjadinya gesekan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kita semua berharap perayaan Natal dan tahun baru berjalan dengan lancar, tanpa gangguan,” jelasnya.
Sementara itu terkait pengamanan Natal dan tahun baru, pihaknya menerjunkan lebih dari seribu anggota gabungan dari berbagai instansi. Tim gabungan akan disebar ke sejumlah posko keamanan dan pos pelayanan nataru.
“Di Tulungagung ini ada enam pos pengamanan dan pos pelayanan, untuk petugas yang ditempatkan di pos ada 450 personel. Belum lagi untuk pengamanan di tempat ibadah, totalnya ada seribu lebih,” jelasnya.
Menurutnya pada momen Natal dan tahun baru 2022, aparat keamanan memfokuskan pada tiga bidang. Yakni pengamanan ibadah seluruh gereja di Tulungagung, pengamanan perayaan tahun baru dan pengendalian COVID-19.
“Kita semua berharap ibadah berjalan lancar tanpa gangguan sedikitpun, yang paling penting setelah tahun baru tidak ada peningkatan kasus COVID-19,” jelas Handono.
Pemusnahan miras juga dilakukan jajaran Polres Trenggalek. Ribuan botol miras dari berbagai jenis dan merk dimusnahkan dengan digilas alat berat.
Selain itu juga turut dimusnahkan ratusan gram sabu, serta seribu lebih pil dobel L. “Miras ini adalah hasil operasi cipta kondisi dari Satsamapta, sedangkan narkoba ini hasil dari penindakan dari Satresnarkoba, sedangkan knalpot brong dari hasil razia Satlantas,” kata Kasatresnarkoba Polres Trenggalek AKP Puguh Wardoyo.
(iwd/iwd)
Miras Hingga Knalpot Brong di Trenggalek dan Tulungagung Dimusnahkan
