Mendes Jadikan 2 Desa di Jatim Percontohan Pemutakhiran Data SDGs

Jakarta –
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi pemutakhiran data berbasis SDGs desa di Desa Pakel dan Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ia pun menjadikan dua desa tersebut sebagai percontohan pemuktahiran data berbasis SDGs.
Menurutnya, pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) telah berjalan dan sesuai dengan pedoman umum penetapan hasil pemutakhiran data desa tahun 2021. Dalam pelaksanaannya, Musdes juga didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna memberikan legalitas atas hasil pendataan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa melalui Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pendataan Desa.
Selain itu, kegiatan ini juga telah sesuai dengan asas Musdes yang berdasarkan Musyawarah Mufakat, keadilan, keterbukaan, Transparan, Akuntabel, partisipatif, Demokratis dan Kesetaraan.
“Pelaksanaan Musdes sudah sangat bagus dan sesudah sesuai dengan aturan main. Bahkan musdes dipimpin ketua BPD dengan didampingi Kepala Desa dan paparannya dilakukan oleh Sekdes selaku ketua pokja relawan pemutakhiran data,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/5/2021).
Doktor Honoris Causa dari UNY ini menyampaikan adanya Musdes penetapan hasil pemutakhiran data desa bertujuan untuk memperoleh data yang valid, objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, data dapat digunakan sebagai landasan utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa.
Saat meninjau pelaksanaan Musdes dan pemutakhiran data berbasis SDGs desa, Abdul Halim juga mengapresiasi peserta Musdes yang telah berkontribusi bagi masyarakat desa.
“Ada keterwakilan dari Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), ada keterwakilan disabilitas, ada keterwakilan keluarga dari stunting, tokoh agama, tokoh adat, tokoh budaya, kelompok pemuda, pengusaha dan keterwakilan lainnya. Yang jelas seluruh peserta Musyawarah Desa memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dalam penyampaian pendapat,” katanya.
Terkait hal ini, Abdul Halim berharap hasil pemutakhiran data dapat mewujudkan perencanaan pembangunan berbasis data. Pasalnya, data SDGs Desa penting karena berdasarkan informasi milik desa, sehingga pendataan SDGs Desa dilaksanakan dengan metode sensus partisipatoris.
Adapun seluruh data dikumpulkan dari informasi di dalam desa, dilaksanakan oleh desa melalui Pokja relawan Pendataan Desa, serta digunakan keperluan pembangunan dan pemberdayaan masing-masing desa.
Dalam hal ini, dimensi partisipatoris dapat meningkatkan validitas data SDGs Desa dan dimensi sensus melalui pengambilan data seluruh wilayah desa dan RT, serta data dari seluruh keluarga dan warga desa.
Secara rinci, terdapat 4 instrumen yang digunakan. Pertama, sensus pada level desa, yakni dengan instrumen kuesioner desa, serta pendata perangkat desa yang mengisi kuesioner sesuai keadaannya.
Kedua, sensus pada level Rukun Tetangga (RT), dengan instrumen kuesioner RT dan pendata Ketua RT yang mengisi kuesioner sesuai keadaannya. Ketiga, sensus pada level keluarga dengan instrumen kuesioner keluarga dan pendata anggota Pokja Relawan Pendata Desa yang bertugas menanyakan ke keluarga pada satu RT.
Keempat, sensus pada level warga dengan instrumen kuesioner warga dan pendata anggota Pokja Relawan Pendata Desa yang bertugas menanyakan kepada anggota keluarga pada satu RT.
“Dengan data yang sangat valid skala mikro ini sangat penting bagi perencanaan pembangunan di desa. Dan ini luar biasa dampaknya bagi percepatan pembangunan desa. Posisi kemiskinan bagaimana, stunting bagaimana, kualitas pendidikan bagaimana, kondisi lingkungan bagaimana dan lainnya. Sehingga tiap tahun akan ada tahapan-tahapan untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pemutakhiran data berbasis SDGs desa merupakan program yang digaungkan oleh Kemendes PDTT. Hal ini bertujuan untuk mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data. Pemutakhiran data telah berlangsung sejak 1 Maret 2021 dan akan berakhir pada 31 Mei 2021.
Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa ini merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail dan lebih mikro. Dengan begitu, upaya ini dapat memberikan informasi lebih banyak dan sebagai proses perbaikan karena berisi data pada level RT, keluarga, dan warga.
Dalam peninjauan tersebut, turut hadir Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Jombang Sumrambah.
(akd/ega)