Menakar Kekuatan Ipuk-Sugirah saat Pilbup Banyuwangi 2020

Banyuwangi –
Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Banyuwangi Tahun 2020 tinggal menunggu hari. Sesuai dengan tahapan, pendaftaran pasangan calon (paslon) dimulai pada tanggal 4 hingga 6 September 2020.
Namun sejauh ini, baru satu paslon saja yang sudah mengantongi rekomendasi dari partai politik (parpol), yakni pasangan Ipuk Fiestiandani dan Sugirah. Keduanya diusung oleh Partai Nasdem dan PDI-Perjuangan.
Menurut pengamat politik Banyuwangi Sugihartoyo, pilbup tahun ini bisa jadi mengulang fenomena pesta demokrasi serupa yang digeber pada tahun 2015. Dimana pasangan Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko bersaing melawan pasangan Sumantri Soedomo-Sigit Wahyu Widodo pada waktu itu. Namun, bisa jadi Pilbup tahun ini akan berbeda. Pasangan Ipuk-Sugirah bisa jadi akan melawan bumbung kosong.
“Memang ada dua kemungkinan terjadi. Bisa jadi seperti tahun 2015 lalu, koalisi besar akan melawan koalisi kecil atau bisa jadi lawannya (Ipuk-Sugirah) bumbung kosong,” katanya kepada detikcom, Minggu (16/8/2020).
Rekomendasi dua parpol, yakni PDIP dan Nasdem lebih dari cukup bagi pasangan Ipuk-Sugirah untuk mendapatkan satu tiket dalam ajang pesta demokrasi 5 tahunan di Bumi Blambangan. Sesuai dengan aturan pencalonan melalui parpol, paslon minimal harus mengantongi 20 persen atau 10 kursi dari 50 kursi di DPRD Banyuwangi.
Sementara kursi yang berhasil dipegang Ipuk-Sugirah saat ini mencapai 17 kursi atau setara 34 persen kursi parlemen. Dengan rincian, PDI-Perjuangan 12 kursi dan Nasdem meraih 5 kursi.
Di luar PDI-Perjuangan dan Nasdem, masih ada tujuh parpol lain yang memiliki kursi DPRD Banyuwangi. Yakni, PKB 9 kursi, Demokrat 6 kursi, Golkar dan Gerindra masing-masing lima kursi, PPP empat kursi, serta PKS dan Hanura sama-sama mendapatkan 2 kursi DPRD Banyuwangi.
Akumulasi perolehan kursi tujuh parpol tersebut mencapai 33 kursi. Namun, sejauh ini ketujuh parpol tersebut belum mengeluarkan rekomendasi siapa yang akan diusung saat Pilbup nanti. Artinya masih ada 66 persen kursi parlemen yang sampai saat ini belum ‘berpenumpang’.