Masih Ada 8 Wilayah yang Masuk PPKM Level 3 di Jawa Timur

Surabaya –
Jawa Timur masih menyisakan 8 kabupaten/kota yang masuk Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Diketahui, PPKM kembali diperpanjang mulai hari ini ini hingga 3 Januari 2022.
Pada PPKM sebelumnya, jumlah wilayah yang masuk level 3 ada sembilan kabupaten/kota. Artinya, ada satu daerah yang naik level.
Daerah yang naik dari level 3 ke level 2 yakni Kabupaten Nganjuk.
Sebelumnya, perpanjangan PPKM ini ada di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian nomor 67 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini ditandatangani Tito pada 13 Desember 2021.
“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021 sampai dengan tanggal 3 Januari 2022,” demikian bunyi Inmendagri seperti dilihat detikcom, Selasa (14/12/2021).
Berikut wilayah di Jatim yang masuk PPKM Level 3:
1. Kabupaten Situbondo
2. Kabupaten Ponorogo
3. Kabupaten Bondowoso
4. Kabupaten Sunenep
5. Kabupaten Sampang
6. Kabupaten Pamekasan
7. Kabupaten Jember
8. Kabupaten Bangkalan.
(hil/fat)