Marak Kasus Pengasuhan di Masa COVID-19, KPAI: 23% Anak Indonesia Dicubit

Jakarta – Selama masa pandemi virus Corona (COVID-19), terjadi kasus-kasus pengasuhan anak. Pada 2020, anak-anak mengalami kasus kekerasan seperti dicubit hingga dijewer.
KPAI melakukan survei nasional dan menunjukkan terdapat 23 persen anak dicubit, 10 persen dipukul, dan 9 persen dijewer. Merespons data tersebut, Karakter Genius Islamic School, Kota Depok menyelenggarakan Seminar Nasional dengan Tema: Sukses Menjadi Ayah dan Ibu Teladan, pada Sabtu (27/3/2021). Ketua KPAI Susanto, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Pada kesempatan itu, Ketua KPAI Susanto, menjelaskan bahwa kehadiran ayah dan bunda dalam pengasuhan merupakan keharusan. Baik kehadiran secara fisik maupun psikologis.
“Karena banyak kasus, anak dalam masa perkembangannya rentan bermasalah, karena faktor fatherless atau ketidak hadiran seorang figur ayah dalam mengasuh anak. Keduanya harus terlibat sesuai peran yang dapat disepakati bersama,” ucap Susanto dalam keterangan.
Menurut Menteri PPPA, I Gustu Ayu, orang tua memiliki peran yang penting. Orang tua diminta perhatian kepada anak-anaknya.
“Peran orang tua tidak dapat tergantikan oleh teknologi secanggih apapun. Bahkan orang tua harus lebih jeli dan hati-hati dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, di era yang serba digital ini,” katanya.
(aik/aik)