
Maling ‘Spider-Man’ di Tambora Sudah 3 Kali Beraksi, Ini Tampangnya

Jakarta –
Maulana alias Lana (32), maling yang beraksi bak ‘Spider-Man’ di Tambora, Jakarta Barat, bukan sekali ini beraksi. Ini Tampang Lana
“Ini adalah kali ketiga MM alias Lana ditangkap Polsek Tambora,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, kepada detikcom, Minggu (8/10/2023).
Lana beraksi dengan memanjat rumah korban melalui lantai 4. Ia kemudian masuk ke rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaku beraksi dengan nekat memanjat dari sebuah gang kecil menuju rumah korban, melewati empat rumah lainnya seperti tokoh fiksi Spider-Man, dan akhirnya pelaku sampai di lantai empat rumah korban,” ujarnya.
Pencurian itu dilakukan Lana pada 30 September 2023 dini hari. Dia masuk melalui lantai empat rumah korban.
“Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui pintu di lantai empat. Pelaku mencuri barang berharga saat korban sedang tidur,” imbuhnya.
Selain Lana, polisi juga menangkap pria berinisial AJ alias Gondrong (36) asal Kecamatan Singa Laut, Cirebon, Jawa Barat. Gondrong merupakan penadah.
Pelaku MM alias Lana dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
Curi Motor hingga berlian
Dari rumah tersebut, pelaku membawa kabur motor hingga berlian. Total kerugian korban mencapai Rp 200 juta.
“Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 200 juta, di antaranya sepeda motor, laptop, perhiasan emas, berlian, dan uang tunai,” ujar Putra.
Lian ditangkap pada Senin (2/10). Dia tertangkap setelah terekam CCTV di rumah korban berinisial TI (31).
“Keberhasilan penangkapan pelaku tidak terlepas dari hasil olah TKP, Unit Reskrim Polsek Tambora memeriksa bukti-bukti di lokasi kejadian dan petunjuk dari rekaman CCTV. Dari petunjuk yang ada, kami bisa mengenali pelaku dan mencari keberadaannya,” ujar Putra.
(mea/mea)
Maling ‘Spider-Man’ di Tambora Sudah 3 Kali Beraksi, Ini Tampangnya
