Malaysia Akan Perbaiki Aturan Penggunaan Kata ‘Allah’ oleh Non-Muslim

Kuala Lumpur

Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan pemerintahannya akan memperbaiki dan meluruskan aturan-aturan yang bertentangan soal penggunaan kata ‘Allah’ oleh non-Muslim di negara tersebut.

Langkah itu dimaksudkan agar aturan yang berlaku bisa sejalan dengan keputusan para penguasa Melayu sebelumnya, yang menyatakan kata ‘Allah’ tidak bisa digunakan oleh non-Muslim di wilayah Semenanjung Malaya, namun penggunaan bersyarat diperbolehkan untuk non-Muslim di wilayah Borneo.

“Yang perlu dilakukan … adalah pemerintah melakukan proses meluruskan (aturan) agar tidak ada regulasi yang dipandang bertentangan dengan keputusan para penguasa Melayu,” cetus Anwar di hadapan parlemen Malaysia dalam sesi Tanya Jawab Menteri (MQT), seperti dilansir Channel New Asia, Selasa (23/5/2023).


Dia menegaskan bahwa pemerintahannya ‘sepenuhnya (mematuhi) keputusan’ para penguasa Melayu.

Penjelasan itu disampaikan setelah anggota parlemen Bagan Serai, Idris Ahmad, meminta klarifikasi soal pernyataan Anwar sebelumnya yang menyebut kata ‘Allah’ boleh digunakan oleh non-Muslim yang ada di negara bagian Sarawak, yang terletak di Borneo.

Soal proses meluruskan aturan penggunaan kata ‘Allah’ itu, Anwar mengatakan kepada parlemen bahwa langkah itu akan melibatkan amandemen atau penghapusan beberapa bagian dari aturan-aturan lama.

Proses meluruskan aturan itu, sebut Anwar, juga akan diajukan dan harus disetujui oleh Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah.

Proposal meluruskan aturan itu kemudian akan dipresentasikan dalam pertemuan para penguasa Melayu atau Conference of Rulers, yang akan digelar pada Juli mendatang.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Malaysia Akan Perbaiki Aturan Penggunaan Kata ‘Allah’ oleh Non-Muslim