MAKI Wajarkan Sahroni yang Ngaku Tak Tahu Bagi Sembako Pakai Uang Kementan

Jakarta

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai wajar terhadap keterangan Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni yang mengaku tidak tahu soal pembagian sembako oleh partainya, menggunakan uang dari Kementerian Pertanian (Kementan). Boyamin menuturkan NasDem bisa saja tak tahu dana sembako dari dana Kementan, karena menganggap eks Mentan sekaligus terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), berduit.

“Saya melihatnya kan itu NasDem yang tidak ingin terseret seret urusannya menteri, jadi ya daripada ribet, uang dikembalikan. Bahwa (keterangan Sahroni) memang tidak tahu, ya saya kira nggak mungkin lah ketika (ada yang) nyumbang sembako atau apa waktu (pandemi) COVID, terus tanya uangnya dari mana, gitu kan,” ucap Boyamin kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

“Ya nggak mungkin lah, nggak sopan. Dan (SYL) dianggap menteri toh, kan dianggap punya uang. Dan Syahrul Yasin Limpo dianggap sudah berharta. Jadi ya suatu yang wajar ketika ini dianggap NasDem ngaku tidak tahu,” imbuh Boyamin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boyamin menduga NasDem akhirnya mengembalikan sejumlah dana terkait pembagian sembako ke KPK, hanya karena tak ingin diganggu soal kasus yang menjerat SYL. “Tapi ya mungkin pengembaliannya itu kan tidak mau ribet aja gitu, dan akhirnya tahu bahwa itu dari Kementan, ya udah dibalikin ke KPK,” sebut Boyamin.

Menurutnya, KPK juga bisa bergerak jika memang dirasa ada pihak di NasDem yang terlibat pusaran korupsi SYL. Boyamin berharap kasus ini bisa dibongkar secara terang benderang.


ADVERTISEMENT

“Kalau (KPK) bergerak yang memang bergerak untuk sesuatu yang memang tugasnya KPK siapa pun yang diduga terkait terlibat ya harus dimintai pertanggungjawaban, apakah ini kepada siapa siapa saya tidak bisa menggambarkan apakah juga termasuk kepada NasDem,” katanya.

“Ya setidaknya Pak Surya Paloh kan pernah mengatakan dia antikorupsi, sehingga semestinya levelnya juga lebih tinggi menanyakan uang itu dari mana dan dipastikan uangnya bersih dan baru diterima. Ini yang kira-kira secara moral dulu, kalau hukum agak susah, karena alat buktinya susah untuk memformulasikan ini,” sambungnya.

Sahroni Dicecar Hakim

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku tak tahu terkait pembagian paket sembako ke 34 provinsi menggunakan duit Kementerian Pertanian (Kementan). Dia mengatakan pembagian paket sembako itu dilakukan oleh organisasi sayap NasDem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati, yang diketuai anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita.

“Kemudian ya, selanjutnya kegiatan Partai NasDem yang lain, masalah pembagian sembako, apakah Saudara juga ndak tahu?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi, dan Direktur Kementan nonaktif Hatta, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6).

“Tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Sahroni yang hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.

“Loh, ini disebarkan ke 34 provinsi, Pak?” tanya hakim.

“Tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Sahroni.

Hakim terus mencecar Sahroni yang mengaku tak tahu terkait pembagian sembako tersebut. Sahroni mengatakan kegiatan yang dilakukan Garnita Malahayati selaku sayap partai tak selalu menunggu perintah NasDem.

“Berdasarkan keterangan Joice (Wabendum NasDem), sembako itu disebarkan ke 34 provinsi, 200 kotak, tahu Saudara?” tanya hakim.

“Tidak, Yang Mulia. Izin menjelaskan, Yang Mulia. Terkait yang dilakukan oleh Ketum Garnita, sayap partai, tidak selalu menunggu perintah partai, Yang Mulia. Tidak ada pernah ketum saya menyampaikan perintah untuk membagikan sembako, bagikan telur, tidak ada, Yang Mulia. Jadi saya jelaskan di sini, izin, Yang Mulia, tidak selalu Ketum memerintahkan secara lisan atau tulisan kepada sayap partai untuk melakukan hal tersebut. Itu adalah tanggung jawab ketum sayap partai,” jawab Sahroni.

Sahroni mengatakan pengurus DPP NasDem tak tahu asal-usul kegiatan Garnita Malahayati. Dia mengatakan NasDem akan melarang kegiatan tersebut jika mengetahui anggarannya menggunakan duit Kementan.

“Itu kan kepentingan partai, masak pengurus nggak tahu, itu kan kalau ada anggota partai yang melakukan kegiatan itu kan apa, reward, penghargaan untuk mereka, bahwa dia punya untuk partai, bukan untuk pribadinya, itu maksud saya. Kalau memang ada kejanggalan, kan partai mengatakan, ‘Setop, ndak ada gerakan seperti itu’, ‘Kami tidak ada perintah melakukan Saudara seperti itu’, kan gitu. Perintahnya jelas, Saudara tahu tapi Saudara diam atau pengurus diam, berarti menyetujui kegiatan itu, itu maksud saya,” cecar hakim.

“Izin, Yang Mulia. Kami sebagai pengurus partai tidak tahu asal muasal yang dilakukan oleh sayap partai, Yang Mulia, apalagi terkait dengan fasilitas yang diberikan ke 34 provinsi tersebut. Selama dalam proses kebaikan yang dilakukan oleh ketum sayap partai dari uang pribadi, kita bangga, Yang Mulia. Tapi kalau uangnya itu entah dari mana, apalagi dari fasilitas negara, itu pasti kita larang, Yang Mulia,” jawab Sahroni.

“Tapi kan diterima oleh pengurus-pengurus partai di daerah itu memakai atribut partai. Kalau mereka terima secara pribadi atau diserahkan, nggak masalah buat saya. Tapi, karena partai, kan membawa nama partai. Partai ada manfaat dari ini, dan apakah Saudara tahu bahwa sumber dana untuk pembagian sembako itu dari mana?” tanya hakim.

“Tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Sahroni.

(azh/aud)

Terima kasih telah membaca artikel

MAKI Wajarkan Sahroni yang Ngaku Tak Tahu Bagi Sembako Pakai Uang Kementan