Maju-Mundur Pembelajaran Tatap Muka

Sejak ditangguhkan Maret lalu seiring dengan serangan Covid-19 di Tanah Air, hingga kini aktivitas pendidikan di Indonesia belum berjalan normal. Pembelajaran secara tatap muka di sekolah belum diizinkan. Mengingat tren kasus korona yang terus mengalami peningkatan dan belum ditemukannya vaksin penangkal virus ini, tidak dapat dipastikan kapan pembelajaran tatap muka secara regular di sekolah dibolehkan.

Larangan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah berdasarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19). Pertimbangannya adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah yang diutamakan. Larangan ini berlaku hingga akhir tahun pelajaran 2019/2020.

Memasuki tahun pelajaran 2020/ 2021, pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang pelaksanaan pendidikan melalui SKB 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri masing-masing No. 01/KB/2020, No. 516 Tahun 2020, No. Hk.03.01/Menkes/363/2020, dan No. 440-882 Tahun 2020.

SKB Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19 ini bertujuan untuk mengatur bagaimana penyelenggaraan pembelajaran tetap berjalan dalam masa pandemi. SKB ini dibuat mempertimbangkan pembagian zona wilayah yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yakni zona hijau, kuning, oranye, dan merah. Penetapan zona tersebut menentukan proses pembelajaran yang akan dilangsungkan di wilayah itu. Melalui SKB ini, pemerintah memperbolehkan pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau dan kuning.

Berlandaskan SKB ini, wilayah yang masuk zona hijau dan kuning mulai menjalankan pembelajaran tatap muka di sekolah walau dalam bentuk shift pada awal tahun pelajaran 2020/2021. Kabupaten Flores Timur adalah daerah yang masuk zona hijau sehingga boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sejak pertengahan Agustus 2020, pembelajaran tatap muka sistem shift mulai dijalankan setelah sebelumnya tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten melakukan pemeriksaan kesiapan setiap sekolah.

Sayang pembelajaran tatap muka ini tidak berlangsung lama. Masuknya Flores Timur ke zona merah Covid-19 membuat pembelajaran tatap muka yang baru berjalan sebulan lebih harus dihentikan. Melalui Surat Nomor PKO.420/520/PSD-SMP.1/2020, pemerintah melarang aktivitas pembelajaran di sekolah terhitung sejak 17 September hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Guru dan siswa pun kembali ke rumah. Learning from home. Syukur, situasi ini tidak bertahan lama. Melalui Surat Nomor PKO.420/607/PSD-SMP.1/2020 pemerintah Flores Timur kembali mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah dengan sistem shift mulai 2 November 2020.

Kendala dan Dampak

Maju-mundur (baca: ketidakjelasan) pembelajaran tatap muka di sekolah tentu sangat disayangkan. Karena, pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan selama ini tidak efektif. Survei yang dilakukan Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak), Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud pada 5-18 Agustus menunjukkan PJJ masih jauh dari efektif bahkan menurun. Dan berdasarkan kajian SMERU Institute, jika permasalahan ini berlanjut terus dapat dipastikan siswa dengan situasi kurang beruntung berpotensi mengalami penurunan kemampuan belajar (learning loss).

Tidak efektifnya PJJ selama ini karena kendala dan tantangan yang dihadapi sangat kompleks. Mendikbud dalam paparannya dalam bimtek “Guru Belajar di Masa Pandemi” menjelaskan kendala yang dihadapi guru, orangtua, dan anak dalam PJJ selama masa pandemi Covid-19. Serangan Covid-19 yang datang secara tiba-tiba sehingga PJJ dijalankan tanpa ada persiapan membuat guru kesulitan mengelola PJJ secara baik. Tanpa ada persiapan dan tidak adanya pengalaman mengelola PJJ, guru akhirnya terjebak pada tuntutan untuk menuntaskan kurikulum.

Di pihak orangtua, banyaknya pekerjaan dan urusan rumah membuat mereka kesulitan mendampingi anak belajar di rumah. Selain itu orangtua juga kesulitan dalam memahami pelajaran dan memotivasi anak saat mendampingi belajar dari rumah. Sementara siswa kesulitan konsentrasi ketika belajar dari rumah. Banyaknya penugasan dari guru membuat mereka merasa berat menjalankan pembelajaran di rumah. Apabila kondisi isolasi terus berlanjut akan meningkatkan rasa stres dan jenuh pada siswa yang pada gilirannya berpotensi menimbulkan rasa cemas dan depresi pada anak.

Selain kendala yang dihadapi, PJJ juga berdampak negatif. Risiko yang ditanggung akibat PJJ ini sangat besar. Mendikbud mengidentifikasi tiga dampak negatif yang berkepanjangan akibat PJJ. Pertama, ancaman putus sekolah. Risiko ini muncul karena ketika terus berada di rumah, anak akan “terpaksa” bekerja membantu orangtua di tengah krisis pandemi Covid-19. Juga persepsi orangtua terhadap peran sekolah. Apabila pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, di mata orangtua, peran sekolah tidak tampak. Pandangan ini mendorong orangtua memaksa anak untuk tidak bersekolah.

Kedua, penurunan capaian belajar. Kesenjangan akses dan kualitas belajar selama pembelajaran jarak jauh dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar terutama untuk anak dari sosio-ekonomi berbeda. Risiko learning loss juga menjadi ancaman nyata. Banyak studi memaparkan bahwa pembelajaran di kelas menghasilkan pencapaian akademik yang baik dibandingkan dengan PJJ.

Ketiga, kekerasan pada anak dan risiko eksternal. Tanpa sekolah, banyak anak akan terjebak di kekerasan rumah tangga. Risiko peningkatan perkawinan, kehamilan remaja, dan eksploitasi terhadap anak juga bisa terjadi tanpa terdeteksi oleh guru.

Pembelajaran Selaras Alam

Melihat dampak tersebut, PJJ yang terus diperpanjang tentu bukan kondisi yang ideal yang diinginkan. Namun membuka sekolah di tengah laju korona yang tidak terbendung bukanlah keputusan bijak. Dalam situasi dilematis ini, mengikuti kebijakan pemerintah adalah pilihan terbaik.

Berpedoman pada kebijakan pemerintah, PJJ dijalankan dengan prinsip memberikan pengalaman yang bermakna bagi siswa. Karena itu guru tidak dituntut untuk menuntaskan muatan kurikulum tetapi melaksanakan pembelajaran yang berfokus pada pendidikan kecakapan hidup.

Pendidikan untuk kecakapan hidup dapat diterapkan dalam pembelajaran selaras alam. Yaitu memanfaatkan alam sebagai tempat dan sumber belajar dan menciptakan pembelajaran sesuai kondisi alam. Siswa belajar di dan dari alam. Memanfaatkan lingkungan sekitar akan menjadikan pembelajaran lebih bermakna (meaningful learning) dan kontekstual (contextual learning) karena siswa dihadapkan pada keadaan yang sebenarnya dan situasi alami. Pembelajaran pun bisa lebih menarik dan menyenangkan (joyful learning) karena siswa belajar degan mengalami secara langsung. Siswa belajar dari apa yang dilihat dan dialami.

Seturut teori konstruktivisme, manusia membangun pengetahuan dan memberikan makna atasnya melalui pengalaman nyata yang dialami. Karena itu mendesain pembelajaran dengan memanfaatkan alam lingkungan sekitar sebagai sumber belajar akan memberikan pengetahuan dan makna atas apa yang dipelajari.

Pembelajaran selaras alam dapat didesain untuk mendorong siswa lebih dekat dengan mencintai dan merawat alam. Sebagaimana dilakukan lembaga pendidikan SMPN 3 Wulanggitang, selama belajar di rumah, siswa diwajibkan untuk menanam tanaman umur panjang. Dengannya siswa dilatih untuk turut menjaga, memelihara, dan melestarikan alam.

Akhirnya, pembelajaran jarak jauh tidak hanya mendatangkan kutuk tetapi bisa berkat. Bila didekati secara bermakna PJJ dapat meningkatkan kemandirian siswa dan mengurangi ketergantungan siswa terhadap guru dalam pembelajaran.

Terima kasih telah membaca artikel

Maju-Mundur Pembelajaran Tatap Muka