Mahfud: Ancaman Radikalisme-Separatisme Bisa Dihadapi dengan Kesatuan Bangsa

Jakarta

Menko Polhukam, Mahfud Md, bicara mengenai ancaman radikalisme dan separatisme di Indonesia. Dia mengatakan kesatuan bangsa merupakan cara menghadapi ancaman tersebut.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara Uji Sahih Hasil Pengkajian Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa, di Kemenko Polhukam, Rabu (27/10/2021). Awalnya Mahfud menjelaskan mengenai tugas warga negara di dalam nilai dasar Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD)1945.

“Tugas kita itu kalau di dalam nilai dasar pancasila dan pembukaan UUD itu kan nilai dasarnya satu, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia itu artinya menjaga integrasi,” kata Mahfud seperti disiarkan YouTube Kemenko Polhukam.

Mahfud menuturkan integrasi ada dua yakni integrasi teritori dan integrasi ideologi. Menurutnya, dua hal itu memiliki tantangan tersendiri di Indonesia.

“Integrasi itu ada dua, satu integrasi teritori wilayah itu jangan diganggu wilayah kita. Yang kedua, integrasi ideologi faham bernegara itu harus integral. Ini dua duanya ada tantangan di Indonesia,” ujarnya.

Mahfud mengatakan ancaman radikalisme dan separatisme hanya bisa dihadapi dengan kesatuan. Mulai dari kesatuan bangsa hingga kesatuan antar penyelenggara negara.

“Keutuhan ideologi saat ini menghadapi ancaman paham radikalisme. Keutuhan teritori menghadapi ancaman separatisme. Ancaman tersebut hanya dapat dihadapi dengan kesatuan bangsa, kesatuan antar-komponen masyarakat, kesatuan antara warga negara dan penyelenggara negara, dan kesatuan antar-penyelenggara negara itu sendiri.” imbuhnya.

Kegiatan Pengkajian Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa diselenggarakan oleh Kedeputian VI Kemenko Polhukam dengan bekerjasama dengan empat Perguruan Tinggi, Universitas Udayana, Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, dan Universitas Islam Indonesia.

Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Janedjri M Gaffar, mengatakan kesatuan bangsa perlu selalu dijaga. Hal itu untuk mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai macam bentuk kerawanan dan ancaman.

“Kondisi kesatuan bangsa dipengaruhi oleh banyak aspek, baik politik, hukum, ekonomi, maupun sosial budaya. Karena itu, kesatuan bangsa harus selalu dijaga, salah satunya dengan melakukan penyempurnaan dan perbaikan yang berkelanjutan terhadap berbagai kebijakan dan program yang telah ditetapkan dan dilaksanakan, sehingga mampu mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai macam bentuk kerawanan dan ancaman,” kata Janedri.

(dek/zap)

Terima kasih telah membaca artikel

Mahfud: Ancaman Radikalisme-Separatisme Bisa Dihadapi dengan Kesatuan Bangsa