Shopee Affiliates Program

Mahasiswa Turunkan Bendera di DPRD Pangandaran Setengah Tiang

Pangandaran

Puluhan aktivis mahasiswa dari pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pangandaran melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis (8/10/2020).

Pantauan detikcom, puluhan mahasiswa berbaju biru datang sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka langsung menggelar orasi di depan gerbang Gedung DPRD. Situasi arus lalu lintas di sekitar alun-alun Kecamatan Parigi langsung terganggu. Terjadi antrean kendaraan cukup panjang, beruntung polisi sigap segera mengalihkan arus lalu lintas ke jalur alternatif.

Secara bergantian para aktivis mahasiswa itu melakukan orasi yang intinya menyatakan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan DPR. “Kami menuntut presiden tidak menandatangani undang-undang tersebut,” kata seorang orator.

Puas berorasi di depan gerbang, demonstran merangsek masuk ke area halaman kantor. Polisi tak menghalangi, demonstran bisa masuk dengan leluasa.

Sempat ada 2 orang anggota DPRD yang akan menerima kedatangan demonstran, namun mereka menolak. Sempat pula sekelompok anak muda lain yang hendak bergabung dalam barisan, namun koordinator aksi menolak dengan meneriakkan yel-yel hati-hati provokasi.

Setelah masuk komplek kantor DPRD, demonstran kemudian menurunkan bendera merah putih. Bendera diturunkan menjadi setengah tiang, dengan dalih sebagai wujud keprihatinan. Aparat keamanan memilih tak bereaksi, mereka hanya menyaksikan penurunan bendera menjadi setengah tiang.

Aksi demonstran tak sampai di sana, mereka kemudian membawa steger kayu yang sebelumnya dipakai pekerja pengecatan gedung. Orator pun menaiki steger untuk menyampaikan orasinya.

Sampai pukul 15.00 WIB, aksi demonstrasi masih berlangsung. Mereka masih menuntut agar seluruh anggota DPRD hadir menerima kehadiran mereka.

(mso/mso)

Terima kasih telah membaca artikel

Mahasiswa Turunkan Bendera di DPRD Pangandaran Setengah Tiang