
Macet Parah 2 Arah di Sudirman-Senayan Imbas Demo, Suara Klakson Bersahutan


Jakarta –
Perangkat desa se-Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar demo di depan gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta. Demo tersebut berimbas terhadap situasi lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman.
Pantauan detikcom di JPO Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (25/1/2023) siang, kemacetan terjadi pada dua arah. Lalu lintas didominasi kendaraan roda empat atau lebih.
Kendaraan hanya bisa melakukan pelan sekitar 20 km per jam. Suara klakson terdengar silih berganti bersama kemacetan yang terjadi.
Salah satu pengendara sepeda motor yang sedang melipir, Antono, mengatakan bahwa kemacetan seperti ini jarang terjadi pada siang hari. Dia sendiri bekerja di kawasan SCBD, tak jauh dari lokasinya melipir.
“Jarang macet begini, biasanya jam segini mah lancar. Ini tadi saya dari kolong Semanggi aja udah tersendat,” katanya.
Dia mengeluhkan kemacetan itu karena membuatnya lebih lama di perjalanan. Antono menempuh perjalanan dari kawasan Cirendeu.
“Iya biasanya nggak selama ini, ini nyantai dulu aja sambil nunggu masuk kerja,” ujarnya.
Sementara itu, pengendara ojol bernama Anwar, menduga bahwa kemacetan ini imbas dari adanya demo di depan Gedung DPR. Dia juga mengatakan bahwa jarang terjadi kemacetan seperti ini di siang hari.
“Jarang siang gini macet kayak gini mah, kayaknya gara-gara demo di DPR itu,” katanya di lokasi yang sama.
Tuntutan Demo Perangkat Desa
Diketahui, perangkat desa se-Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Mereka menuntut terkait kejelasan status kepegawaian perangkat desa.
“Kita ingin menanyakan kejelasan status kita sebagai perangkat desa. Sampai saat ini belum ada kejelasan secara tertulis kami termasuk ASN, PNS, honorer, karyawan swasta, atau kuli, kita ndak tahu,” ujar Ketua Panitia Silahturahmi Nasional PPDI Cuk Suyadi kepada wartawan.
Suyadi menyebutkan mereka ingin mendapat payung hukum yang jelas terkait status kepegawaian mereka. Selain itu, mereka menuntut penerbitan nomor induk perangkat desa (NIPD).
“Sejauh ini yang ada di unsur kepegawaian itu PNS dan P3K. Nah, kita tidak masuk di keduanya. Tuntutan kita perangkat desa dimasukkan dalam unsur kepegawaian itu,” ujarnya.
(mea/dhn)
Macet Parah 2 Arah di Sudirman-Senayan Imbas Demo, Suara Klakson Bersahutan
