MA Buka Seleksi Hakim MK dari Internal Pengganti Manahan Sitompul

Jakarta

Mahkamah Agung (MA) membuka seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari internal yaitu dari hakim agung atau hakim tinggi. Berdasarkan UUD 1945, MA memiliki jatah 3 kursi di MK dan 6 lainnya dibagi rata ke eksekutif dan legislatif. Hakim MK dari unsur MA yang akan habis masa baktinya yaitu Manahan MP Sitompul.

“Dengan ini mengundang Hakim Agung dan Hakim Tinggi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya yang memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, adil, dan negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka,” demikian keterangan jubir MA, hakim agung Suharto kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

MA mengajukan sejumlah syarat seperti sudah berusia 55 tahun, sudah Doktor dan mengajukan lamaran ke Ketua Pansel. Di mana Ketua Pansel langsung dipegang Wakil Ketua MA bidang Yudisial Sunarto.


“Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 25 sampai dengan 28 Mei 2023,” ujarnya.

MA akan mengumumkan nama terpilih pada 20 Juni 2023.

Sebagaimana diketahui, Manahan akan purnatugas pada 8 Desember 2023. Manahan memulai karier hakimnya dimulai sejak dilantik di PN Kabanjahe tahun 1986, selanjutnya berpindah-pindah ke beberapa tempat di Sumatera Utara sambil menyelesaikan kuliah S2 hingga tahun 2002 dipercaya menjadi Ketua PN Simalungun.

Pada tahun 2003, ia dimutasi menjadi hakim di PN Pontianak dan pada tahun 2005 diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen. Pada 2007, ia kembali dipercaya sebagai Ketua PN Cilacap.

Setelah diangkat menjadi Hakim Tinggi PT Manado tahun 2010, diminta tenaganya memberi kuliah di Universitas Negeri Manado (UNIMA) dengan mata kuliah Hukum Administrasi Negara pada program S2. Setelah mutasi ke PT Medan tahun 2012, Universitas Dharma Agung (UDA) dan Universitas Panca Budi (UNPAB) memintanya memberi kuliah di Program S2 untuk mata kuliah Hukum Kepailitan dan Hukum Ekonomi Pembangunan.

Pada 2013, Manahan mengikuti tes calon hakim agung, namun gagal pada tahap akhir fit and proper testdi DPR. Di tahun yang sama, ia dipanggil oleh MA untuk fit and proper testmenjadi pimpinan Pengadilan Tinggi dan berhasil sehingga ditempatkan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pada 2015, Manahan mengajukan diri sebagai hakim konstitusi dan lulus untuk menggantikan Muhammad Alim.

(asp/zap)

Terima kasih telah membaca artikel

MA Buka Seleksi Hakim MK dari Internal Pengganti Manahan Sitompul