Luncurkan SP2HP Online dan e-PPNS, Kapolri Jamin Transparansi Penyidikan

Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) online dan e-PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) hari ini. Sigit mengatakan SP2HP merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan Polri.

“Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).

Sigit menjelaskan SP2HP sebagai layanan kepolisian yang memberikan informasi perkembangan perkara yang ditangani beserta tenggat waktunya. Dalam SP2HP online ini, pelapor bisa melihat nomor handphone (HP) penyidik dan atasannya.

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tuturnya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan aplikasi SP2HP online dan e-PPNS merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri. Agus memastikan pelapor bisa melihat perkembangan dari laporan yang telah dibuatnya.

“Dengan adanya lauching ini, para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” kata Agus.

Adapun SP2HP ini nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops). Untuk e-PPNS, dikelola oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.

(zak/zak)

Terima kasih telah membaca artikel

Luncurkan SP2HP Online dan e-PPNS, Kapolri Jamin Transparansi Penyidikan