Love Sign hingga Senyuman Sandra Dewi Saat Diperiksa Kejaksaan

Jakarta

Aktris Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus dugaan korupsi komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sandra Dewi melemparkan senyuman, melambaikan tangan hingga tanda love sign saat tiba.

Sandra Dewi diperiksa hari ini di Gedung Kartika Kejagung, Kamis (4/4/2024), Sandra Dewi tiba di Kejagung RI sekitar pukul 09.25 WIB. Dia tampak mengenakan baju berwarna putih.

Sandra Dewi tak banyak memberikan komentar. Dia langsung memasuki ruang pemeriksaan dengan didampingi dua orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Doain ya,” kata Sandra Dewi sambil tersenyum.

Sandra juga menunjukkan sejumlah gestur. Gestur itu mulai dari mengangkat jempol, melambaikan tangan hingga tanda love sign.


ADVERTISEMENT

Gestur angkat jempol, melambaikan tangan dan mengatupkan tangan ditunjukkan Sandra saat memasuki Gedung Kartika Kejagung. Sementara itu, gestur love sign ditunjukkan Sandra saat naik lift dalam posisi sudah berada di dalam Gedung Kartika.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan Sandra Dewi diperiksa terkait rekening yang telah diblokir. Namun, Kuntadi belum menjelaskan detail berapa jumlah rekening yang diblokir tersebut.

“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah ya mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di kantornya.

“Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan di dalam penyitaan, dan hanya sekadar untuk memilah dan memilih saja ya. Itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu ya,” imbuhnya.

Kuntadi belum menyebutkan nominal nilai dalam rekening Harvey yang telah diblokir. Dia mengatakan proses pengusutan kasus itu masih dilakukan.

“Ada beberapa dan saya belum, nominal tidak bisa kami sebutkan,” kata Kuntadi.

“Ya semua masih dalam penelitian semua ya semua masih berproses dan kita tunggulah,” imbuhnya.

Kuntadi tak menutup kemungkinan untuk melakukan penyitaan kembali terkait kasus tersebut. Dia mengatakan pihaknya tak hanya fokus pada pemeriksaan untuk tersangka Harvey Moeis tapi juga untuk tersangka lainnya.

“Ya tergantung nanti hasil penelusuran aset, kan masih berlangsung ya, kan tidak terfokus pada saudara SD, kan tersangka ada banyak, semua kita telusuri,” ujarnya.

Kejagung menyatakan Harvey Moeis juga dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM,” kata Kuntadi.

Baca halaman selanjutnya>>

Terima kasih telah membaca artikel

Love Sign hingga Senyuman Sandra Dewi Saat Diperiksa Kejaksaan