
Liku Laporan Felicia Tehadap Netizen RI di Singapura Agar Berlanjut

Jakarta –
Felicia Tissue melaporkan warganet (netizen) berbahasa Indonesia ke polisi Singapura. Ada kelok-kelok mekanisme dua negara yang mempengaruhi kelanjutan proses hukum.
Liku-liku jalan dari Negeri Singa untuk sampai ke si netizen di Indonesia meliputi kelokan yurisdiksi, ekstradisi, hingga jalan red notice dari Interpol.
Felicia adalah mantan pacar dari putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Usai hubungan Felicia dan Kaesang putus, olok-olok netizen terhadap Felicia muncul. Suasana komentar-komentar di media sosial yang tak mengenakkan inilah yang menjadi latar belakang masalah.
Pangkal masalah: komentar rasis dan mengancam
Informasi pelaporan netizen Instagram berbahasa Indonesia ke polisi Singapura itu disampaikan Felicia lewat akun Instagramnya, dilihat detikcom pada Selasa (25/5). Felicia mengunggah tangkapan layar pemilik akun @cutemagicman007 yang menghina dia dan keluarganya.
Pemilik akun @cutemagicman007 tampak mengolok-olok Felicia dan keluarganya. Dia mengungkit kandasnya hubungan cinta Felicia dan Kaesang.
Tampak pula pemilik akun @cutemagicman007 menggunakan isu rasial untuk menyerang Felicia. Dia juga menantang Felicia melaporkan kasus ini ke polisi.
“Ini mau Anda kan. Saya ikuti kemauan Anda,” tulis Felicia Tissue sambil menyertakan foto bukti pelaporannya ke Polisi Singapura.
Felicia Tissue lapor ke polisi Singapura Foto: Felicia Tissue lapor ke polisi Singapura (ist)
|
“Orang ini memberikan sejumlah komentar rasis tentang ras saya dan memberikan pesan bernada ancaman terhadap saya dan keluarga. Pesan dituliskan dalam bahasa Indonesia,” tulis Felicia.
Selanjutnya, liku yurisdiksi, ekstradisi, hingga red notice:
Liku Laporan Felicia Tehadap Netizen RI di Singapura Agar Berlanjut
