
Lihat Kemacetan-Kejahatan di Karawang, ‘Lapor Pak Kapolres’ Saja!

Karawang –
Polres Karawang meluncurkan program ‘Lapor Pak Kapolres’. Program ini bertujuan menekan angka kriminalitas di Karawang.
Dalam layanan ini masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan maupun laporan aksi tindak kejahatan di lingkungannya hanya dengan mengirimkan pesan melalui nomor telepon Kapolres. “Program ‘Lapor Pak Kapolres’ ini diharapkan dapat membantu masyarakat menangani masalahnya serta mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan program ini pada 14 September 2021 saat HUT ke-388 Karawang,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (25/9/2021).
Aldi menjelaskan program yang baru berjalan sepekan lebih ini disambut positif masyarakat. Saat ini dalam satu hari sudah ada 15 laporan masyarakat yang masuk ke nomor WhatsApp (WA) ‘Lapor Pak Kapolres’.
“Respons masyarakat positif, sudah banyak yang gunakan,” katanya.
Selain itu, warga bisa juga melaporkan gangguan kamtibmas melalui akun Instagram @kapolreskarawang atau layanan WA nomor 0822-1127-2003.
Nomor telepon tersebut dipantau langsung Aldi serta petugas Command Center Polres Karawang. “Cara kerjanya, ketika ada laporan warga, petugas langsung meneruskan ke pejabat Polres dan Polsek terkait sesuai lokasi serta kewenangan permasalahan yang dilaporkan tersebut,” ujar Aldi.
Kemudian, pejabat Polres ataupun Polsek langsung menindaklanjutinya dan mengirimkan hasil tindak lanjut tersebut. “Nanti command center meneruskan ke pejabat polres atau kapolsek, sesuai bidang. Jadi, misalnya lapor ada kemacetan di daerah Galuh Mas, nanti diteruskan ke Polsek Telukjambe atau Satlantas untuk diteruskan ke anggotanya. Nanti setelah tuntas foto-foto bukti tindak lanjutnya dikirim ke command center lalu diteruskan ke pelapor,” tutur Aldi.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono (Foto: Yuda Febrian Silitonga/detikcom)
|
Menurut Aldi, program ‘Lapor Pak Kapolres’ ini merupakan salah satu program Transformasi Pelayanan Publik (TPP) dalam mendukung kebijakan Kapolri. Program ini juga untuk lebih memperkuat layanan darurat polisi call center 110 serta aplikasi layanan ‘Karawang Tangguh’.
“Jadi banyak pilihan bagi masyarakat Karawang dalam menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialaminya. Semua layanan ini 24 jam. Ini sangat mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” kata Adi.
Lihat Kemacetan-Kejahatan di Karawang, ‘Lapor Pak Kapolres’ Saja!
