
Libur Akhir Pekan, Pengelola Wisata Lembang Diminta Perketat Prokes

Bandung Barat –
Selama libur akhir pekan di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), objek wisata di Kabupaten Bandung Barat diminta terapkan protokol kesehatan lebih ketat.
Selama PPKM, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tetap mengizinkan objek wisata beroperasi namun wajib mematuhi sejumlah aturan yang berlaku terutama soal carrying capacity.
“Tidak ada ketetapan objek wisata harus tutup pada saat PPKM. Hanya saja carrying capacity dan jam operasional yang diperketat,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB Sri Dustirawati saat dihubungi, Sabtu (16/1/2021).
“Kita ingatkan agar taat pada carrying capacity tetap tidak boleh dari 50% serta jam operasional maksimal pukul 19.00 WIB,” kata Sri menambahkan.
Pengelola restoran maupun kafe di dalam atau luar kawasan wisata juga harus membatasi kapasitas tempat duduknya hingga maksimal hanya 25 persen.
“Jarak kursi dan meja pengunjung juga harus dibatasi dan diberi jarak supaya tidak berdempetan satu sama lain,” jelasnya.
Pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi ke para pengelola objek wisata di Bandung Barat agar tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak pengusaha wisata untuk mengikuti arahan selama PPKM. Serta memaksimalkan pengawasan baik dengan pihak kepolisian, TNI, Dinkes, Satpol PP, dan BPBD,” ujarnya.
(mso/mso)
Libur Akhir Pekan, Pengelola Wisata Lembang Diminta Perketat Prokes
