Legislator Tanya Pemerintah soal Peretasan PDSN: Apakah Pelakunya Internal?

Jakarta –
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Nurul Arifin bertanya terkait pernyataan Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait ada pihak yang meminta bayaran USD 8 juta terkait serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Dia menanyakan siapa pihak yang meminta tebusan bayaran tersebut.
“Saya ingin tanya di sini, kita sudah tahu semuanya tentang teknis-teknisnya itu, tapi yang saya ingin tanyakan tentang satu hal, ini bapak katakan ada yang minta tebusan USD 8 juta atau Rp 171 miliar, itu sebenarnya bukan nilai yang besar mungkin kayaknya, tetapi pertanyaannya, siapa yang minta tebusan?” tanya Nurul Arifin saat rapat kerja Komisi I DPR, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Nurul bertanya ke mana Menkominfo Budi Arie diminta membayar. Dia lalu mempertanyakan apakah pelaku berasal dari internal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dan Bapak harus bayar ke mana? Pelakunya siapa? Apakah pelakunya ada indikasi dari internal?” ucapnya.
Lebih lanjut, dia juga mempertanyakan apakah pihak penjual teknologi yang meminta tebusan. Atau, lanjut dia, pihak yang merasa terganggu lantaran pemerintah hendak memberantas judi online.
ADVERTISEMENT
“Atau mereka yang jual teknologi karena teknologinya ingin dibeli, atau pelakunya seperti Bapak Lodewijck katakan orang yang marah karena usaha judi online-nya diganggu oleh bapak, apakah mereka yang marah?” ujar dia.
Menkominfo Budi Arie dan Kepala BSSN Hinsa belum menjawab terkait pertanyaan itu. Rapat kerja juga masih berlangsung sampai saat ini.
(maa/gbr)