Legislator PDIP-PKB Cecar AHY soal Pembebasan Tanah 2 Ribu Ha di IKN

Jakarta

Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencecar Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY terkait pembebasan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka meminta kejelasan apakah pembebasan lahan itu menggunakan cara yang persuasif atau sebaliknya.

“Masalah penyelesaian pembangunan IKN apakah ini pembebasan tanah atau apa? Luas 2.000 Ha ini dengan jangka waktu yang pendek, mungkin tidak sampai satu tahun lagi kabinet ini. Apa mungkin selesai itu pembebasan lahan? Atau memang sudah siap?” tanya legislator PDIP, Cornelis, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi II fraksi PKB, Yanuar Prihatin. Yanuar mewanti-wanti Menteri ATR untuk memerhatikan tanah-tanah adat milik warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Soal IKN Pak, saya di rapat ini sudah seringkali berulang menyampaikan baik kepada Pak Menteri sebelumnya, Pak Hadi, maupun Kepala OIKN agar mohon kepentingan warga, kepentingan tanah-tanah adat di wilayah IKN tidak boleh disepelekan dan bangun komunikasi persuasif untuk mencari win-win solution. Kasian Pak karena meraka bagian dari warga negara kita,” ucapnya.

Respons AHY

Dalam kesempatan itu AHY menjelaskan jika tanah sejumlah 2.086 Ha bukan lagi menjadi ranah ATR/BPN. Meski demikian, ia menegaskan bahwa besok akan ada penyerahan dampak sosial kemasyarakatan di dua lokasi terdampak.


ADVERTISEMENT

“IKN Bapak tadi juga kami sentuh sedikit dari 2.086 Ha yang masih dalam tanda petik bermasalah ini sebetulnya sudah tidak pada ranah ATR/BPN lagi. Kita ingin meyakinkan dulu bahwa status tanah itu clear and clean bagi kami, satu minggu bisa selesai untuk sertifikat tanah yang digunakan untuk proyek-proyek di IKN,” ujar AHY.

Ia mengatakan tanah seluas 2.086 Ha memang tak bisa selesai dalam waktu singkat. Namun, ia mendengar Otorita IKN besok akan menyerahkan dampak sosial kemasyarakatan di Sepaku dan jalan bebas hambatan di ruas 6A dan 6B.

“Memang tidak bisa 2.086 Ha itu selesai dan ini menyangkut kementerian lain, tetapi saya dengar dari OIKN besok akan diserahkan PDSK tersebut untuk menyelesaikan masyarakat yang ada di dua lokasi,” katanya.

AHY menegaskan jika relokasi masyarakat sekitar tak akan mengunakan cara yang kasar. Pihaknya mengedepankan sisi humanis.

“Di IKN memang kami juga menyampaikan jangan sampai ada masyarakat yang merasa tergusur, tercabut, dari akar kehidupan. Termasuk juga sejarah dan budayanya,” tutur Ketum Partai Demokrat ini.

“Kalaupun harus dipaksakan terjadi relokasi ini juga tidak bisa asal gusur karena tidak humanis,” imbuhnya.

(dwr/maa)

Terima kasih telah membaca artikel

Legislator PDIP-PKB Cecar AHY soal Pembebasan Tanah 2 Ribu Ha di IKN