LBH Jakarta Beri 13 Poin Rapor Merah 2 Tahun Jokowi-Ma’ruf

Jakarta

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DKI Jakarta memberikan rapor merah terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang memasuki tahun kedua pada 20 Oktober yang lalu. LBH Jakarta menyoroti sejumlah hal mulai dari penanganan korupsi hingga demokrasi.

Awalnya LBH Jakarta menyinggung terkait sumpah yang pernah Jokowi ucapkan pada 20 Oktober 2019 atau dua tahun yang lalu. Sumpah tersebut dinilai sebagai tanda dimulainya pemerintahan otoritarian Jokowi.

“Pembacaan lafal sumpah (oleh Presiden Jokowi) tersebut menandai dimulainya rezim otoritarian. Dua tahun sudah pemerintahan Jokowi-Ma’ruf berjalan, agenda-agenda penguatan demokrasi, anti-korupsi dan pemenuhan hak asasi manusia semakin tergerus oleh kepentingan ekonomi yang dikuasai oligarki,” tulis LBH Jakarta dalam keterangannya, Minggu (24/10/2021).

LBH Jakarta lantas menyinggung sejumlah kebijakan bermasalah yang dikeluarkan oleh Jokowi seperti selama 2 tahun belakangan. Dia menyebut mulai dari Omnibus Law Cipta Kerja hingga Proyek Strategi Nasional (PSN).

“Rangkaian kebijakan-kebijakan bermasalah yang disahkan di era Jokowi-Ma’ruf seperti Omnibus Law Cipta Kerja, penanganan pandemi COVID-19 hingga memaksakan Proyek Strategi Nasional (PSN) di tengah wabah penyakit adalah bukti telah ditungganginya pemerintahan hari ini oleh kekuatan oligarki untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Lafal sumpah ‘memegang teguh Undang-Undang Dasar’ yang begitu gamblang menyebutkan pemenuhan hak asasi manusia telah diacuhkan, terbukti dengan terbitnya kebijakan-kebijakan bermasalah,” lanjut LBH Jakarta.

Kemudian LBH Jakarta juga menyoroti Pemerintahan Jokowi yang terkesan tidak memiliki rasa kepedulian untuk menciptakan kebijakan yang melindungi korban. Hal tersebut dibuktikan dari tidak segera didorongnya sejumlah RUU yang melindungi korban.

“Jokowi-Ma’ruf memang tidak memiliki rasa kepedulian untuk menciptakan kebijakan yang melindungi korban. Hal ini dikonfirmasi ketika RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tak kunjung didorong untuk segera dibahas dan disahkan,” ujarnya.

Simak selengkapnya LBH Jakarta soroti indeks persepsi korupsi saat era Jokowi di halaman berikutnya.

Saksikan video ’10 Catatan Merah Anies Baswedan dari LBH Jakarta’:

Cek Video di 20 Detik(.)com

Terima kasih telah membaca artikel

LBH Jakarta Beri 13 Poin Rapor Merah 2 Tahun Jokowi-Ma’ruf