Lapas High Risk Nusakambangan untuk Napi Produsen Ekstasi di RS

Jakarta

Ulah Ami Utomo Putro alias AU (42) membuat ekstasi di ruang rawat inap rumah sakit (RS) berujung tindakan tegas aparat. Kini narapidana kasus narkoba itu dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) paling ketat pengamanannya (high risk) di pulau penjara, Nusakambangan.

Di dalam lapas super maximum security itu AU ditempatkan sendirian. Lapas tersebut diketahui banyak dihuni para bandar narkoba.

“Kalau di Lapas high risk semua ditempatkan one man one cell. Di antara mereka tidak bisa saling melihat atau mengetahui,” kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

“Semua yang di high risk adalah bandar,” ujarnya.

Dia dibawa dari Rutan Salemba Jakarta Pusat ke Nusakambangan sejak Kamis (20/8) sore. AU lalu masuk lapas superketat tersebut jelang tengah malam.

Erwedi menyebut ada banyak bandar narkoba di Lapas High Risk Karanganyar. Namun dia tidak merincinya.

“Data yang ada sangat banyak dan kami tidak bisa menyebut siapa saja,” katanya.

Kasus AU terungkap berawal dari penangkapan seorang berinisial MW pada Minggu (16/8). MW diketahui mendapatkan obat terlarang itu dari AU.

“Setelah itu dilakukan pemeriksaan percakapan handphone milik MW dan memang benar MW mengaku telah mengantarkan ekstasi sebanyak 30 butir,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novinto, Rabu (19/8).

Polisi mengembangkan kasus dengan mencari AU di salah satu rumah sakit (RS) swasta di Jakarta. Betapa mengejutkan, AU ditemukan menjadikan ruang inap sebagai laboratorium pembuatan ekstasi.

Di lokasi ditemukan bahan ketamin cair, kafein serbuk, avicell, sabu, serta pewarna makanan.

“Kemudian cara membuatnya, bahan-bahan tersebut dihancurkan, kemudian dipanaskan hingga kering. Selanjutnya dicetak dengan menggunakan alat pres dari besi pelat dan dongkrak,” ucap Heru.

Terima kasih telah membaca artikel

Lapas High Risk Nusakambangan untuk Napi Produsen Ekstasi di RS