Lantik Pj Gubernur Sulbar-Gorontalo, Mendagri Minta Beri Terobosan

Jakarta

Atas nama Presiden RI Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat dan Ismail Pakaya sebagai Pj Gubernur Gorontalo. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Prosesi pelantikan itu dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (12/5/2023). Sebagaimana diketahui Zudan merupakan pejabat tinggi madya yang menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), sedangkan Ismail merupakan Staf Ahli Bidang Sosial, Politik, dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker).

Dalam sambutannya, Tito mengatakan pelantikan tersebut merupakan momentum penting bagi Sulawesi Barat dan Gorontalo. Serta, menjadi bagian yang monumental dari sistem pemerintahan di Indonesia.


Tito menambahkan para Pj Gubernur yang ditugaskan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah dapat dievaluasi per 3 bulan sekali. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

“(Keputusan penunjukan Pj) itu berlaku (maksimal) 1 tahun. Setelah 1 tahun dapat diperpanjang 1 tahun lagi atau diganti dengan orang yang berbeda,” ujar Tito.

Tito mengungkapkan hasil dari evaluasi Pj tersebut kemudian dibawa ke Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh presiden. Sidang tersebut turut diikuti oleh wakil presiden, sejumlah menteri, hingga kepala lembaga. Dari rapat tersebut kemudian diputuskan nama Pj yang bakal bertugas memimpin daerah provinsi.

Atas nama Presiden RI Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat dan Ismail Pakaya sebagai Pj Gubernur Gorontalo. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Prosesi pelantikan itu dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (12/5/2023). Sebagaimana diketahui Zudan merupakan pejabat tinggi madya yang menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), sedangkan Ismail merupakan Staf Ahli Bidang Sosial, Politik, dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker).

Dalam sambutannya, Tito mengatakan pelantikan tersebut merupakan momentum penting bagi Sulawesi Barat dan Gorontalo. Serta, menjadi bagian yang monumental dari sistem pemerintahan di Indonesia.

Tito menambahkan para Pj gubernur yang ditugaskan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah dapat dievaluasi per 3 bulan sekali. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

“(Keputusan penunjukan Pj) itu berlaku (maksimal) 1 tahun. Setelah 1 tahun dapat diperpanjang 1 tahun lagi atau diganti dengan orang yang berbeda,” ujar Tito.

Tito mengungkapkan hasil dari evaluasi Pj tersebut kemudian dibawa ke Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh presiden. Sidang tersebut turut diikuti oleh wakil presiden, sejumlah menteri, hingga kepala lembaga. Dari rapat tersebut kemudian diputuskan nama Pj yang bakal bertugas memimpin daerah provinsi.

Kemendagri lantik Pj Gubernur Sulbar dan Gorontalo. Foto: dok. Kemendagri

Lebih lanjut, Tito menjelaskan pergantian Pj Gubernur Sulawesi Barat dan Gorontalo merupakan upaya penyegaran dalam menjalankan pemerintahan daerah. Diketahui, sebelumnya Pj Gubernur Sulawesi Barat dijabat oleh Akmal Malik, dan Pj Gubernur Gorontalo dijabat oleh Hamka Hendra Noer.

“Saya kira pengalaman 1 tahun Pak Akmal Malik dan Pak Hamka, syukur kepada Allah SWT telah mendapatkan kesempatan menjadi penjabat gubernur dan saya yakin untuk Pak Hamka juga menjadi kebanggaan tersendiri karena pulang kampung,” beber Tito.

Tito pun optimistis Pj Gubernur Sulawesi Barat dan Gorontalo yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik. Hal ini didasari oleh latar belakang kinerja keduanya yang dikenal cukup baik dan berkontribusi positif.

Tito juga berpesan kepada jajaran Pj gubernur tersebut untuk melakukan terobosan di daerah masing-masing.

“Rekan-rekan Pj tolonglah berpikir berbeda. Jangan begitu masuk ngikutin arus. (Pj) kepala daerah yang ditunjuk, itu adalah penugasan dari pemerintah pusat sesuai amanat UU untuk mengisi kekosongan karena adanya jabatan yang habis masa jabatan,” pungkasnya.

(Content Promotion/Kemendagri)

Terima kasih telah membaca artikel

Lantik Pj Gubernur Sulbar-Gorontalo, Mendagri Minta Beri Terobosan