Kurang Modal Nikah, Pemuda di Banggai Curi Uang Perusahaan Rp 75 Juta

Banggai –
Seorang pemuda di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap polisi usai membawa lari uang sebanyak 75 juta rupiah. Pelaku mengakui bahwa uang tersebut akan digunakan untuk melengkapi acara pernikahannya, di akhir Januari 2021.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary mengatakan pelaku berinisial RL alias IL (30), warga Kelurahan Bunta, Kecamatan Bunta, Kab. Banggai. Dari hasil pemeriksaan penyidik bahwa uang tersebut merupakan milik perusahaan, tempat RL alias IL bekerja.
“RL alias IL beserta barang bukti uang tunai 75 juta rupiah berhasil kami amankan. Kepada penyidik, pelaku mengakui bahwa menyesali atas perbuatannya tersebut. Ia menceritakan bahwa hal itu dilakukan karena terpaksa untuk melengkapi kebutuhan keperluan acara pernikahanya nanti, yang akan berlangsung akhir Januari 2021,” ucap AKP Pino Ary pada Senin (11/1/2021).
Menurut AKP Pino Ary, untuk mengelabui pihak perusahaan tempat pelaku bekerja, pelaku berpura-pura menjadi korban perampokan di wilayah Kecamatan Bualemo, Kab. Banggai. Dengan cara membuat laporan palsu kasus perampokan di Kantor kepolisian.
Pelaku sebelumnya sempat melaporkan kepada aparat kepolisian terkait kasus perampokan terhadap dirinya. Namun setelah diselediki bahwa laporan tersebut tidak benar adanya. Melainkan pelapor RL alias IL merupakan pelaku pencurian uang ditempat ia bekerja.
Seorang pemuda di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap polisi usai membawa lari uang sebanyak 75 juta rupiah untuk modal nikah. Foto: Dok. Istimewa
|
(aik/aik)