Kuasa Hukum Sesalkan Polisi Larang Jumpa Pers FPI di Petamburan

Jakarta

Polisi tidak mengizinkan jumpa pers Front Pembela Islam (FPI) menyikapi keputusan pemerintah terkait pelarangan segala kegiatan FPI. Tim kuasa hukum FPI menyesalkan sikap polisi.

“Nah, ini saya tidak tahu kenapa tiba-tiba menjadi sangat ketat di sini. Padahal respons terhadap pembubaran FPI itu kan hak dari DPP FPI untuk menyikapi,” ujar pengacara FPI Sugito Atmo Pawiro saat ditemui di Petamburan III, Jakpus, Rabu (30/12/2020).

Sugito juga menyinggung soal hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Sugito amat menyesalkan sikap polisi.

“Tapi ini sampai tidak diperbolehkan. Padahal hak menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara, kami menyesalkan itu,” tuturnya.

Soal jumpa pers ini awalnya disampaikan Sekretaris Umum FPI Munarman lewat undangan kepada awak media. Rencananya, konferensi pers tersebut bakal dilakukan di sekretariat DPP FPI, Petamburan III, Jakarta Pusat, sore tadi. Namun polisi melarang karena segala aktivitas FPI dilarang.

“Tidak boleh karena ini mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada legal-nya lagi. Artinya, tidak boleh kita izinkan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).

(gbr/gbr)

Terima kasih telah membaca artikel

Kuasa Hukum Sesalkan Polisi Larang Jumpa Pers FPI di Petamburan