Shopee Affiliates Program

Kronologi Pria Bekasi Aniaya Ibu Kandung, Sempat Ancam Bunuh Adik Korban

Kota Bekasi

Polisi mengungkap ulah Moch Ihsan (22), pria di Bekasi Timur, Kota Bekasi yang tega menganiaya ibu kandungnya, MS (46), hingga tersungkur. Pelaku sempat mengancam akan membunuh adik korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (19/6) siang. Saat itu tersangka meminta ibunya untuk meminjam motor tetangga untuk digunakannya bermain.

“Kemudian tersangka meminta korban untuk meminjam motor ke tetangga korban untuk tersangka gunakan,” kata Binsar kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

<!–

ADVERTISEMENT

–>

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

<!– SCRIPT REFRESH SLOT PARALLAX DETAIL SAAT VIEWPORT

document.addEventListener(‘DOMContentLoaded’, function () {
var adSlot_pd = document.getElementById(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’);
var refreshInterval_pd; function refreshAd_pd() {
googletag.cmd.push(function () {
googletag.pubads().refresh([gpt_parallax]);
console.log(‘Slot Parallax Detail refreshed at ‘ + new Date().toLocaleTimeString());
});
} var observer_pd = new IntersectionObserver(function (entries) {
entries.forEach(function (entry) {
if (entry.isIntersecting) {
if (!refreshInterval_pd) {
refreshAd_pd(); // Refresh saat pertama kali terlihat
refreshInterval_pd = setInterval(refreshAd_pd, 30000); // Refresh setiap 30 detik
}
} else {
if (refreshInterval_pd) {
clearInterval(refreshInterval_pd);
refreshInterval_pd = null;
}
}
});
}, { threshold: 0.5 }); // Aktif saat 50% iklan terlihat di layar if (adSlot_pd) {
observer_pd.observe(adSlot_pd);
googletag.cmd.push(function () { googletag.display(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’); });
}
});
–>

Namun, saat itu korban menolak lantaran sering meminjam motor tetangganya. Saat itu korban menyarankan tersangka untuk menggunakan sepeda yang ada.

“Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu. Kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,” ujarnya.


ADVERTISEMENT

Korban Dianiaya

Tersangka lalu emosi dan melempar bangku ke arah korban. Tersangka kemudian mengambil sandal dan memukul kepala korban hingga jatuh tersungkur.

“Setelah itu tersangka mengambil sebuah sendal dan digenggam oleh tersangka menggunakan tangan kanan kemudian tersangka mendekati korban dan memukul kepala korban sebanyak lebih dari 5 kali ke arah kepala korban hingga korban terjatuh,” kata dia.

“Setelah itu tersangka menarik kerudung korban menggunakan tangan kanan tersangka. Kemudian korban berdiri dan keluar dari pekarangan teras rumah (TKP) ke arah sampling rumah,” imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Ancam Bunuh Adik Korban

Tak sampai di sana, Binsar menjelaskan bahwa tersangka sempat mengambil pisau di dapur. Tersangka sempat mengancam akan membunuh adik korban.

“Kemudian tersangka menuju ke teras rumah dan menunjukkan pisau tersebut ke arah korban yang sedang berada di area samping rumah,” imbuhnya.

Setelah itu Ihsan menunjukkan pisau yang dibawanya dan melontarkan ancaman akan membunuh adik ibunya. Beberapa saat kemudian, saksi dan pihak keamanan datang ke lokasi kemudian mengamankan pelaku lantas menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Moch Ihsan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya
Terima kasih telah membaca artikel

Kronologi Pria Bekasi Aniaya Ibu Kandung, Sempat Ancam Bunuh Adik Korban