
Kronologi Penipu Artis yang Catut Nama Jokowi hingga Ditangkap Polisi

Jakarta –
Artis Fahri Azmi melaporkan pria inisial AH atas dugaan penipuan. Dalam aksinya, AH mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Fahri Azmi melaporkan AH ke Polda Metro Jaya pada 14 Juli 2021 lalu. Dalam laporannya itu, pemeran di sinetron ‘Ganteng-Ganteng Serigala’ itu mengaku mengalami kerugian hingga Rp 70 juta.
“AH bilang rekeningnya dibekukan oleh KPK, AH juga bilang saat ini sedang ada masalah di kepolisian dan harus transfer uang sebesar Rp 450 juta hari ini juga. Sedangkan limit transfer per hari hanya Rp 250 juta,” kata Fahri dalam siaran pers yang dikirimkan pengacaranya, Fahmi Bachmid, Kamis (15/7/2021).
Mengaku Calon Menkes
Fahri Azmi mengenal pelaku AH dalam sebuah pesta ulang tahun temannya pada 10 Juni 2021 lalu. Dalam perkenalan itu pelaku mengaku sebagai ‘utusan Jokowi’ dan pernah dicalonkan sebagai Menkes menggantikan Terawan.
“Saya Fahri Azmi, salah satu dari sekian banyak korban dari orang berinisial AH, di mana saat kenal dengan AH beliau mengaku sebagai utusan khusus Presiden Joko Widodo. Beliau juga mengaku pernah dicalonkan sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Menteri Terawan (pada saat itu), beliau juga mengaku sebagai anggota PBB,” kata Fahri.
Dengan tipu dayanya itu, pelaku meminjam sejumlah uang kepada Fahri dan beberapa orang lainnya. Pelaku mengaku rekeningnya dibekukan oleh KPK.
“Di mana AH mengaku transfer uang tersebut untuk kebutuhannya sebagai calon Menteri Kesehatan menggantikan Menteri Terawan pada saat itu. AH juga mengaku sebagai dokter spesialis onkologi dan bergelar doktor (S3),” terangnya.
Rumah Digeledah
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku di kawasan Kembangan , Jakbar, Jumat (27/8).
Dalam upaya penggeledahan itu polisi mendobrak pintu rumah AH. Di lokasi, polisi menyita kardus dan printer.
Baca di halaman selanjutnya, pelaku ditangkap
Kronologi Penipu Artis yang Catut Nama Jokowi hingga Ditangkap Polisi
