Kronologi Kuli Bunuh Pasutri di Tangsel, Kabur ke Bekasi hingga Ditangkap

Tangerang Selatan – Pasangan suami istri (pasutri) di Tangerang Selatan (Tangsel) dibunuh oleh seorang kuli bangunan berinisial WA (22). Pelaku membunuh pasutri itu dengan menggunakan kapak.

Motif pembunuhan tersebut karena pelaku merasa sakit hati. Pelaku mengaku sering dihina.

“Tersangka merasa sakit hati karena sering dihina dengan kata-kata kasar,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).

Pelaku merupakan kuli bangunan yang bekerja merenovasi rumah korban. Diketahui, pelaku bekerja dari 22 Februari hingga 8 Maret 2021.

“(Pelaku) sering ditunjuk-tunjuk dengan menggunakan kaki oleh korban 1 (NS) dan ditampar sebanyak 2 kali oleh korban 2 (KEN),” jelasnya.

Begini kronologi pembunuhan pasutri di Tangerang Selatan:

Jumat 12 Maret 2021 pukul 22.30 WIB

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat (12/3/2021). Pelaku datang ke rumah korban dengan niat membunuh.

“Dengan mengendarai sepeda motor dan (pelaku) langsung menuju kediaman korban dengan niat untuk membunuh para korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).

“Tersangka masuk dengan memanjat pagar tembok untuk masuk ke pekarangan rumah. Selanjutnya memanjat strager yang terpasang di dinding rumah untuk kemudian naik ke ruang kerja korban di lantai 2 yang tersangka ketahui tidak pernah dikunci,” lanjutnya.

Pelaku mengetahui kedua korban sudah beristirahat di dalam kamar. Kemudian, pelaku turun ke lantai 1 untuk mengambil kapak.

Setelahnya, pelaku mengetuk pintu utama rumah korban. Saat itu, NS terbangun dan membuka pintu. Pelaku langsung membekap NS.

“Tersangka membekap korban dan dibawa ke kamar untuk kemudian dilukai dengan menggunakan kapak,” jelas Angga.

Baca di halaman selanjutnya >>>

Terima kasih telah membaca artikel

Kronologi Kuli Bunuh Pasutri di Tangsel, Kabur ke Bekasi hingga Ditangkap