KPU Bakal Terima Audiensi Majelis Rakyat Papua Siang Ini

Jakarta –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pihaknya bakal menerima audiensi Majelis Rakyat Papua (MRP). Audiensi itu dijadwalkan pada hari ini.
“Kami mendapat informasi siang nanti pukul 12.00 WIB Majelis Rakyat Papua (MRP) itu akan beraudiensi ke KPU,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Meskipun demikian, Idham belum membeberkan ihwal audiensi yang akan dilakukan bersama MRP. Dia bakal menginformasikan hal itu seusai pertemuan.
“Terkait materi yang akan dibicarakan dalam audiensi tersebut, nanti kami akan informasikan lebih lanjut. Dan yang jelas kami akan menerima kedatangan beliau dan kami akan sambut kedatangan MRP ke kantor KPU dalam rangka audiensi,” ucap Idham.
Diketahui, DPR baru saja mengesahkan 3 undang-undang terkait pemekaran provinsi di Papua. UU tersebut kemudian diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Juli lalu. Dengan demikian, Indonesia kini memiliki 37 provinsi.
Idham menjelaskan pihaknya memberlakukan persyaratan ke parpol calon peserta pemilu masih merujuk pada 34 provinsi. Menurut dia, hal ini telah sesuai dengan hasil konsultasi bersama Komisi II DPR yang membidangi urusan pemilu.
“Dalam konteks pendaftaran parpol, kami sampaikan kepada publik bahkan kami sampaikan rapat konsultasi kami dengan DPR di Komisi II DPR RI pada tanggal 7 Juli, kami sampaikan sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 itu ada 34 provinsi. Pada saat itu pimpinan Komisi II DPR RI dan anggota menyatakan artinya memang seperti itu. Jadi dalam konteks pendaftaran parpol ini ada 34 provinsi untuk menerangkan tentang persyaratan kepengurusan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Idham melanjutkan, selain beraudiensi dengan MRP, hari ini KPU juga akan menerima pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024. Idham menyebut ada satu partai yang terjadwal dalam pendaftaran hari ini.
“Untuk info pendaftaran hari ini, informasi yang kami terima berdasarkan surat yang dikirimkan partai, yaitu ada satu partai yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),” kata Idham.
Idham menyebut PKN dijadwalkan mendaftar sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, dia membuka kesempatan kepada partai lain yang turut mendaftar hari ini.
“Misalnya ada parpol yang tiba-tiba mendaftar dan kebetulan waktu kita melayani itu luang sebenarnya tidak masalah kita berikan kesempatan,” kata dia.
“Kalau kemarin kami sampaikan agar diberikan satu hari sebelum pendaftaran menyampaikan surat pemberitahuan dalam rangka mengatur waktu pendaftaran agar parpol terlayani sebaik mungkin oleh kami,” sambungnya.
(ain/fca)