KPK Sebut Ada Pihak Lain di Pengusutan Dana Makan Rp 1 M Lukas Enembe

Jakarta

KPK tengah mengusut dugaan penyelewengan dana operasional sebesar Rp 1 miliar untuk makan dan minum sehari Eks Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK segera mengungkap perkara tersebut dalam waktu dekat.

“Untuk perkaranya tinggal menunggu waktu tidak lama lagi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Senin (18/9/2023) malam.

KPK berbicara peluang menetapkan tersangka terhadap pihak yang terlibat dalam kasus ini. Prinsipnya, KPK akan memeriksa setiap orang yang berkaitan dengan kasus penyelewengan dana operasional bernilai fantastis tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Betul (ada pihak lain). Jadi tentunya seperti yang saya sampaikan seluruh pihak yang terkait dalam setiap perkara, nggak ada kaitannya ya, apamah itu pihak bendaharanya, kemudian pihak penyedianya, itu nanti kita mintakan keterangan,” jelasnya.

Asep menerangkan nominal Rp 1 triliun merupakan akumulasi dana operasional yang diterima Lukas Enembe dalam setahun. Sementara dalam sehari Lukas diduga menerima dana operasional makan dan minum sekitar Rp 1 miliar. Namun untuk nominal pasti yang diterima per hari saat ini penelusuran kasus terus bergulir.

“Tapi kemudian ini kan tidak langsung Rp 1 triliun, atau Rp 370 miliar sekaligus. inikan per hari hitungannya, kemudian per bulan, jadi kita akan telusuri itu,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK sebelumnya telah membongkar dugaan penyelewengan dana operasional Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun. Anggaran makan dan minum Lukas Enembe dalam sehari sebesar Rp 1 miliar.

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat KPK menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang Lukas Enembe pada Senin (26/6). Alex awalnya menyampaikan setiap tahunnya dana operasional Lukas Enembe sebesar Rp 1 triliun lebih. Namun pertanggungjawaban keuangan yang dibuat Lukas Enembe ternyata fiktif.

“Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Jadi dana operasional kepala daerah itu dihitung berdasarkan persentase tertentu dari APBD,” kata Alex.

Dana operasional itu dilaporkan mayoritas untuk keperluan makan dan minum Lukas Enembe. KPK menelisik lebih jauh dengan mengecek ke sejumlah tempat yang tertera dalam kuitansi penggunaan dana operasional.

“Sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum,” kata Alex.

(taa/azh)

Terima kasih telah membaca artikel

KPK Sebut Ada Pihak Lain di Pengusutan Dana Makan Rp 1 M Lukas Enembe