KPK Periksa Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan Terkait TPPU

Jakarta –
KPK kembali memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, sebagai tersangka. Hasbi Hasan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPPU HH (di lingkungan Mahkamah Agung),” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Tessa mengatakan pemeriksaan Hasbi dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia belum menjelaskan hal apa yang akan didalami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
<!– SCRIPT REFRESH SLOT PARALLAX DETAIL SAAT VIEWPORT
document.addEventListener(‘DOMContentLoaded’, function () {
var adSlot_pd = document.getElementById(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’);
var refreshInterval_pd; function refreshAd_pd() {
googletag.cmd.push(function () {
googletag.pubads().refresh([gpt_parallax]);
console.log(‘Slot Parallax Detail refreshed at ‘ + new Date().toLocaleTimeString());
});
} var observer_pd = new IntersectionObserver(function (entries) {
entries.forEach(function (entry) {
if (entry.isIntersecting) {
if (!refreshInterval_pd) {
refreshAd_pd(); // Refresh saat pertama kali terlihat
refreshInterval_pd = setInterval(refreshAd_pd, 30000); // Refresh setiap 30 detik
}
} else {
if (refreshInterval_pd) {
clearInterval(refreshInterval_pd);
refreshInterval_pd = null;
}
}
});
}, { threshold: 0.5 }); // Aktif saat 50% iklan terlihat di layar if (adSlot_pd) {
observer_pd.observe(adSlot_pd);
googletag.cmd.push(function () { googletag.display(‘div-gpt-ad-1572507980488-0’); });
}
});
–>
Hasbi sendiri saat ini berstatus terpidana kasus suap pengurusan perkara. Dia telah divonis 6 tahun penjara.
Vonis Hasbi ini tak berubah sejak tingkat pengadilan negeri hingga kasasi di Mahkamah Agung. Hakim menjatuhkan denda Rp 1 miliar kepada Hasbi. Jika denda tidak dibayar, akan dikenai pidana kurungan selama 6 bulan.
ADVERTISEMENT
Hakim juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp 3,88 miliar kepada Hasbi Hasan. Jika tidak dibayar, harta bendanya akan dirampas dan dilelang. Jika jumlahnya tak cukup, akan diganti hukuman penjara selama 1 tahun.
Selain kasus suap, Hasbi masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. KPK juga menetapkan Windy Idol sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat Hasbi.
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu