Shopee Affiliates Program

KPK Panggil Kadis PUPR-Kepala Bappeda Probolinggo di Kasus Jual-Beli Jabatan

Jakarta

KPK memanggil pejabat Pemkab Probolinggo untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan, gratifikasi dan TPPU yang menjerat sang bupati, Puput Tantriana Sari (PTS). Salah satunya adalah Kadis PUPR Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra dan Kepala Bappedda Probolinggo, Santiyono.

“Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk TSK PTS dkk,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Selain itu, KPK juga memanggil Kabid Sumber Daya Kesehatan Pemda Probolinggo, Sulung Kusmayadi Setyawan; PNS, Suharto dan wiraswasta Suherman. Mereka akan diperiksa di Polres Probolinggo Kota, Jl. Dr. Moch Saleh Nomor 34, Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Sebelumnya, Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin, selaku anggota DPR, juga ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU. Kini KPK juga sedang mengusut kasus tersebut dengan memanggil beberapa saksi.

Diketahui, KPK telah menetapkan 22 orang tersangka, termasuk Puput dan Hasan sebagai penerima suap. Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan dan Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton, yang juga ikut menerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK mengungkapkan ada tarif jabatan kepala desa di Probolinggo yang ditetapkan oleh Puput. Menurut KPK, setiap ASN yang hendak mengisi jabatan kepala desa dipungut upeti Rp 20 juta ditambah setoran tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.

Saat itu pemilihan kepala desa serentak tahap II di Probolinggo itu seharusnya diagendakan pada 27 Desember 2021. Namun, per 9 September 2021, ada 252 jabatan kepala desa yang harus diisi.

(azh/zap)

Terima kasih telah membaca artikel

KPK Panggil Kadis PUPR-Kepala Bappeda Probolinggo di Kasus Jual-Beli Jabatan