KPK Panggil Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Terkait Korupsi APD

Jakarta –
KPK memanggil mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Budi Sylvana, hari ini. Dia dipanggil terkait kasus korupsi pengadaan APD di Kemenkes tahun 2020.
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 atas nama sebagai berikut: Budi Sylvana, mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tessa mengatakan ada dua orang yang hari ini dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK. Selain Budi Sylvana, penyidik KPK juga memanggil Satrio Wibowo selaku Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia.
Dalam kasus ini KPK juga sudah menerbitkan surat larangan berpergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan kepada tiga orang yang berkaitan dengan kasus tersebut. Tiga orang itu adalah dua orang swasta dan satu orang dokter.
ADVERTISEMENT
“KPK menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhadap SLN (dokter), ET (swasta), dan AM (swasta),” kata Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (25/6).
Kasus dugaan korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni pada 2020. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis.
Dalam penyelidikan kasusnya, KPK sudah menetapkan tersangka. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.
“KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/11/2023).
Adapun nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 625 miliar.
(ygs/zap)