KPAID Ungkap 2 Siswi Korban Pelecehan Guru SD di Bogor Alami Trauma Berat

Bogor

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor menyebut dua dari 14 murid SD korban pelecehan guru alami trauma berat. Tim psikolog kini masih lakukan trauma healing terhadap para korban.

“Berdasarkan informasi ada dua anak yang mengalami trauma sangat berat. Salah satunya adalah yang melapor ke polisi. Yang enam (korban lainnya) kondisinya tidak separah dua anak ini. Mereka masih bersekolah,” kata Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah, Kamis (14/9/2023).

Dede menjelaskan total sementara korban pelecehan oknum guru inisial BB (30) sebanyak 14 orang. Dari 14 orang itu, hanya 8 orang yang melapor secara resmi ke kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“(Total korban) 14 orang yang terdeteksi dan 8 yang bisa menceritakan secara lengkap, yang lain tidak bisa menceritakan lengkap. Masih terus menerus kita identifikasi. kemungkinan korban masih terus bertambah,” kata Dede kepada wartawan.

Dede menyampaikan para korban pelecehan oknum guru ini dalam penanganan tim psikolog dari UPTD PPA Kota Bogor.

“Jadi bergandengan dengan UPTD PPA sedang identifikasi dan lakukan trauma healingnya karena di sana (UPTD PPA) ada psikolog. Dengan penanganan yang intens dari UPTD dan psikolog insyaallah prosesnya akan lebih cepat,” kata Dede.

“Yang jelas kan anak sudah ditangani oleh ahli ya, yaitu psikolog. Jadi insyaallah segala macam bentuk trauma yang dialami para korban bisa diobati. Kami juga tidak hanya fokus pada korban, tapi juga termasuk kondusifitas kegiatan belajar mengajar di sekolah, ini yang utama,” imbuhnya.

Dede mengimbau kepada orangtua untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, meskipun berada di tangan orang yang layak dipercaya.

“Kami mengimbau dan berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi. Apalagi pelaku ini sangat paham tentang peraturan dan keilmuan,” kata Dede.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengambil tindakan tegas terhadap guru SD di Bogor berinisial BBS (30) yang mencabuli 14 muridnya. Bima memastikan BBS akan dipecat.

“Yang bersangkutan (tersangka BBS) sudah diamankan (oleh Polresta Bogor Kota), dan karena status yang bersangkutan ini adalah P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), maka kami akan menjalani proses pemberhentian, sambil yang bersangkutan tetap diproses hukum,” kata Bima Arya di Kota Bogor, Rabu (13/9/2023).

“Yang kedua, saya langsung meminta Dinas Pendidikan menunjuk pengganti, karena yang bersangkutan juga wali kelas di sini, tentu ada kebutuhan untuk KBM disini, jadi sesegera mungkin diganti,” imbuhnya.

Bima meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mendampingi korban. KPAID juga diminta melakukan edukasi serta penyuluhan terhadap murid dan guru di sekolah tersebut sebagai bentuk antisipasi.

(idn/idn)

Terima kasih telah membaca artikel

KPAID Ungkap 2 Siswi Korban Pelecehan Guru SD di Bogor Alami Trauma Berat