
Kota-Kabupaten di Jabar Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Penularan COVID-19

Bandung –
Gubernur Jabar Ridwan Kamil terbitkan surat edaran (SE) Nomor: 443/134/Hukham tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penularan virus COVID-19. Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan kewaspadaan potensi penularan.
Melalui, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad, SE tersebut dikeluarkan karena adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta dan wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek).
Menurutnya, dengan keluar SE tersebut kewaspadaan semua daerah di Jabar meningkat. Selain itu, bupati dan wali kota diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
“Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus COVID-19,” kata Daud dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (13/9/20).
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mencontohkan penerapan PSBM di Kota Bogor sejak 29 Agustus lalu. Di mana setelah penerapan PSBM, kasus positif COVID-19 di Kota Bogor menurun. PSBM sendiri mengatur pembatasan jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18:00 WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21:00 WIB.
Melalui SE tersebut, tambah Daud, bupati dan wali kota diminta memperketat pengawasan di fasilitasi publik untuk mencegah terciptanya kerumunan. Sosialiasi dan publikasi tentang protokol kesehatan serta perilaku hidup sehat mesti digencarkan.
“Sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan harus ditegakkan. Bupati dan wali kota diminta mengatur jam operasional kegiatan publik,” ujarnya.
Menurut Daud, bupati dan wali kota mesti meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pihak Kepolisian serta TNI.
“Kami berharap dengan terus meningkatkan kewaspadaan, COVID-19 dapat dikendalikan dan angka kasus positif dapat terus ditekan,” ujarnya.
(wip/mso)
Kota-Kabupaten di Jabar Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Penularan COVID-19
