KontraS Kritik MenPAN Gegara Dukung Pimpinan KPK Ogah ke Komnas HAM soal TWK

Jakarta

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mendukung sikap pimpinan KPK yang tak memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai dukungan MenPAN-RB menguatkan upaya pelemahan KPK.

“Perihal sikap Menpan-RB, Tjahjo Kumulo, yang mendukung pimpinan KPK untuk tidak hadir atas panggilan Komnas HAM, mencerminkan bahwa pembangkangan terhadap hukum berlangsung secara sistemik. Hal ini jelas berbahaya bagi kelangsungan kehidupan bernegara dan berdemokrasi, terlebih lagi hal itu dilakukan oleh pejabat publik. Lebih lanjut, dukungan tersebut juga dapat menguatkan dugaan bahwa ternyata upaya pelemahan KPK mendapatkan dukungan dari lingkaran istana,” kata Koordinator Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti, dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021).

KontraS mengatakan mangkirnya pimpinan KPK dapat menjadi preseden buruk. KontraS khawatir hal ini justru dicontoh oleh para pejabat negara lainnya.

“Mangkirnya pimpinan KPK menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum dan akan menjadi preseden buruk kedepan. Pejabat publik seharusnya memberikan teladan untuk taat pada aturan hukum. Bahkan nilai-nilai dasar pribadi pimpinan KPK mengharuskan para pimpinan KPK menjunjung tinggi akuntabilitas dan perilaku yang bermartabat,” ujar Fatia.

“Kami mengkhawatirkan sikap pimpinan KPK yang mangkir dari panggilan ini, akan dilihat dan ditiru sebagai contoh oleh para pihak yang saat ini tersandung dalam pusaran isu tertentu untuk tidak patuh atau mangkir terhadap panggilan lembaga yang memiliki otoritas untuk mencari informasi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kontras juga menyoroti pernyataan Tjahjo yang menyamakan penelitian khusus (litsus) era orde baru dengan TWK KPK. Menurutnya, Tjahjo seakan menerapkan cara otoritarian orde baru yang justru melanggar HAM.

“Terkait pernyataan Menpan-RB yang menyamakan TWK KPK dengan Litsus era Orde Baru, secara tidak langsung rupanya Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa dirinya menerapkan cara-cara otoritarian di era orde baru pada TWK KPK ini. Hal ini mengkhawatirkan dan tidak boleh dibiarkan karena selain melanggar hak asasi manusia juga mengkhianati semangat reformasi,” kata Fatia.

“Bahwa sejak awal kami berpendapat, TWK KPK ini melanggar hak asasi manusia karena pertanyaan-pertanyaan yang diajukan itu bersifat diskriminatif, menyerang kebebasan berkeyakinan atau beragama seseorang, hingga mengandung unsur pelecehan seksual. Hal-hal semacam ini bertentangan dengan berbagai instrumen hak asasi manusia,” lanjutnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Terima kasih telah membaca artikel

KontraS Kritik MenPAN Gegara Dukung Pimpinan KPK Ogah ke Komnas HAM soal TWK