Komnas Perempuan Minta Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Segera Diusut Tuntas

Tangerang –
Komnas Perempuan mengecam aksi yang dilakukan Rafi Idzamallah, pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Bintaro, Tangerang Selatan. Komnas Perempuan meminta aparat penegak hukum mempercepat proses hukum pelaku.
“Iya (segera usut tuntas) tetapi bukan saja polisi. Pengusutan dan penuntutan tuntas perlu didukung pihak kepolisian,kejaksaan dan kehakiman, juga aspek perlindungan dan pemulihan korban harus dipastikan,” kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, kepada wartawan, Selasa (11/9/2020).
Menurut Andy, tidak semua kasus pemerkosaan yang dilaporkan ke polisi diselesaikan hingga pengadilan. Andy menyebut data di tahun 2016-2017 hanya sekitar 70 persen kasus pemerkosaan yang dituntaskan hingga pengadilan.
“Dalam pantauan Komnas Perempuan di data 2016-2017, baru sekitar 70% pelaporan perkosaan ke kepolisian yang sampai ke putusan pengadilan,itu pun kami belum memeriksa kualitas putusannya,” ujarnya.
Andy juga menyebut perlu adanya undang-undang yang mengatur terkait kekerasan seksual agar ada hukuman yang setimpal untuk menjerat pelaku. Lebih lanjut, pihak korban juga dapat memperoleh perlindungan dan dukungan pemulihan.
“Kita bersama perlu memastikan ada terobosan untuk mendorong pencarian bukti-bukti dalam pelaporan perkosaan yang tidak membebani korban. Sebaliknya, kepada korban (dan keluarganya) perlu memeroleh perlindungan dan dukungan pemulihan. Terobosan ini yang termasuk ingin kita capai melalui UU khusus tentang kekerasan seksual,” ucapnya.